Suara.com - Upacara Penurunan Bendera menjadi salah satu momen yang tak boleh luput dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) tiap tahunnya.
Perayaan upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023) juga diakhiri dengan Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara, Jakarta.
Upacara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), jajaran menteri dan para pejabat penting negara, hingga masyarakat luas.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan menjadi pihak yang kembali menurunkan Sang Merah Putih untuk kembali disimpan buat 17 Agustus di tahun mendatang.
Adapun publik mulai bertanya-tanya, apa alasan dari Upacara Penurunan Bendera tersebut? Berikut penjelasannya.
Diatur dalam perundang-undangan, demi menghormati Bendera Merah Putih
Pengibaran Bendera Merah Putih diatur juga diatur oleh perundang-undangan, yakni melalui UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 4 UU tersebut mengatur bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Pengibaran Bendera Negara di malam hari dapat dilakukan dalam keadaan dan momen khusus.
Baca Juga: Susunan Lengkap Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Sore Ini
Penurunan bendera juga dilakukan untuk menghindari kerusakan akibat kotoran dan terekspos ruangan terbuka.
Bendera Merah Putih diturunkan melalui prosesi upacara dan kemudian disimpan dengan aman untuk menjaga kondisinya.
Mereka yang berkesempatan menurunkan Bendera Merah Putih dari tiangnya
Penurunan Bendera Merah Putih tahun ini tetap dilakukan oleh Tim Indonesia Jaya yang tergabung dalam Paskibraka.
Anggota Paskibraka perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan, Keyla Azzahra Purnama terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih.
Keyla didampingi oleh Timothy Prawira Siallagan sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Jadi Pembawa Baki di Tim Indonesia Jaya, Keringat Keyla Azzahra di Wajah Sampai Dicek
-
Susunan Lengkap Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Sore Ini
-
Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya
-
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2023, Mulai Jam Berapa?
-
LIVE STREAMING: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, HUT Kemerdekaan RI ke-78
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK