Suara.com - Sejumlah rumah sakit (RS) yang dilaporkan melakukan kasus perundungan atau bullying terhadap sejumlah dokter akhirnya mendapat penanganan tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sanksi tegas akhirnya diberikan kepada segelintir RS tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Instruksi tersebut disahkan sebagai respon maraknya perundungan terhadap dokter di dunia kesehatan, salah satunya dibuktikan dari adanya tiga RS yang ditegur oleh Kemenkes.
Lantas, RS mana saja yang oknum tenaga kesehatannya kedapatan melakukan bullying terhadap rekan sejawatnya sampai ditegur Kemenkes?
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Siapa sangka, ternyata salah satu RS terbesar di tengah Ibu Kota ini menjadi wadah perundungan. Fakta tersebut diperoleh dari temuan Inspektorat Jenderal Kemenkes yang juga menerima bukti lengkap terhadap kasus perundungan di RSCM.
Beberapa tenaga kesehatan di RSCM dilaporkan atas kasus bullying terhadap rekan sejawatnya. Kemenkes langsung menyurati Direktur Utama atau Dirut RSCM untuk mengambil sanksi terhadap para dokter yang terlibat bullying.
Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung
Kemenkes juga turut menyurati Dirut dari RS yang berlokasi di jantung kota Bandung yakni Jalan Pasteur.
Baca Juga: Cemburu Buta, Rendy Kjaernett Sempat Ngamuk ke Dokter Richard Lee
Inspektorat Jenderal Kemenkes menerima laporan beserta bukti lengkap bahwa ada dokter dari RS Hasan Sadikin, Bandung yang merundung dokter lain.
Rumah Sakit Adam Malik di Medan
Beralih dari pulau Jawa, RS Adam Malik yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara juga mendapat teguran keras dari Kemenkes lantaran dokternya terlibat bullying.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya telah memberi instruksi kepada Dirut RS Adam Malik beserta dua RS yang telah disebutkan sebelumnya untuk segera menindak pelaku perundungan.
Azhar Jaya juga lebih lanjut membeberkan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada beberapa RS yang tidak berada di bawah naungan pengelolaan Kemenkes melalui instansi terkait.
Azhar meminta kepada segenap tenaga kesehatan di seantero negeri untuk tak takut melapor. Kemenkes telah menyediakan kontak WhatsApp 081299799777 dan situs perundungan.kemkes.go.id untuk melaporkan perundungan di lingkungan dokter.
Berita Terkait
-
6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan
-
Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
-
Terbukti Ada Bullying Dokter Junior, RS Cipto Mangunkusumo Dapat Sanksi Apa dari Kemenkes?
-
Rendy Kjaernett Sempat Cemburu ke Dokter Richard Lee Gegara Kirimi Hadiah Lady Nayoan
-
3 RS Pendidikan Terbukti Lakukan Bullying Dokter Junior, Kemenkes Sanksi RSCM Hingga Hasan Sadikin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!