Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius merespon laporan aksi bullying dokter junior oleh dokter senior di rumah sakit atau RS pendidikan. Buktinya, 3 RS kena sanksi berupa teguran tertulis kepada Dirut atau direktur utama pimpinan rumah sakit.
Adapun ketiga 3 RS kena sanksi Kemenkes ini adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan.
Mayoritas perilaku bullying yang ditemukan atau didapatkan dari laporan yaitu berupa permintaan dana di luar kebutuhan pendidikan, tugas pelayanan terhadap dokter senior hingga penelitian.
"Pelayanan atau penelitian yang seharusnya tidak dilakukan oleh peserta didik, dan tugas lain adanya atau jaga berlebihan di luar batas wajar," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Drg. Murti Utami, MPH saat konferensi pers, Kamis (17/8/2023).
Adapun sanksi teguran tertulis ini diberikan berdasarkan 44 laporan bullying dokter yang diterima Kemenkes hingga Selasa, 15 Agustus 2023 jam 4 sore, sejak 20 Juli 2023 kanal atau website dan hotline dibuka.
"Dari 44 laporan yang terjadi di lingkungan Kemenkes, sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi," jelas Drg. Murti.
Tiga RS yang sudah diinvestigasi dan divalidasi Inspektorat Jenderal Kemenkes ini, akhirnya diteruskan kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes yang berwenangan mengatus fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat.
Menurut Direktur Yankes dr. Azhar Jaya, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis kepada para Dirut, dengan ancaman sanksi untuk status pegawai negeri sipil (PNS) jika tidak melaksanakan instruksi yang diberikan Kemenkes dalam surat teguran tersebut.
Isi dari surat teguran tersebut berupa arahan hasil investigasi kepada yang terkait dengan proses pendidikan yang ada di rumah sakit tersebut. Termasuk arah tindakan yang perlu dilakukan mencegah bullying dokter kembali terjadi di lingkungan RS Pendidikan milik Kemenkes tersebut.
Baca Juga: Soal Bullying Dokter Junior di Fakultas Kedokteran, Dekan FKUI Minta Bukti ke Menkes Budi!
"Sekali lagi kami berharap agar semua bisa menindaklanjuti surat yang diberikan. Kami akan pantau dan berharap bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau tidak, apa boleh buat kami akan proses tindak lanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, yang berlaku berupa sanksi buat pegawai negeri," jelas dr. Azhar.
Lebih lanjut, drg. Murti mengakui saat ini Kemenkes masih mendalami dan menginvestigasi 32 laporan dugaan bullying dokter yang tersisa, di RS Pendidikan milik kemenkes.
Adapun total 44 laporan dugaan bullying dokter di RS Pendidikan milik Kemenkes rinciannya terdiri dari 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 15 laporan dari Fakultas Kedokteran (FK) dari 8 provinsi, dan 6 laporan dari RS milik Universitas. Serta 1 laporan RS TNI Polri dan satu laporan dari RS swasta.
"Laporan yang terjadi di luar kemenkes akan diteruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti," pungkas drg. Murti.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 20 Juli 2023 menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan atau InMenkes Nomor 1512 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan, demi memutus aksi bullying dokter di RS Pendidikan yang sudah mengakar puluhan tahun.
Sebagai kepanjangan tangan InMenkes tersebut, maka dibuatlah situs atau website laporan bullying dokter residen, yaitu di link https://perundungan.kemkes.go.id/ yang bisa diakses disiapapun, baik itu korban atau saksi aksi perundungan. Tidak hanya itu, dibuka juga pengaduan melalui nomor WhatsApp 081299799777 yang langsung terhubung ke InspektORAT Jenderal Kementerian Kesehatan RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'