Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius merespon laporan aksi bullying dokter junior oleh dokter senior di rumah sakit atau RS pendidikan. Buktinya, 3 RS kena sanksi berupa teguran tertulis kepada Dirut atau direktur utama pimpinan rumah sakit.
Adapun ketiga 3 RS kena sanksi Kemenkes ini adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan.
Mayoritas perilaku bullying yang ditemukan atau didapatkan dari laporan yaitu berupa permintaan dana di luar kebutuhan pendidikan, tugas pelayanan terhadap dokter senior hingga penelitian.
"Pelayanan atau penelitian yang seharusnya tidak dilakukan oleh peserta didik, dan tugas lain adanya atau jaga berlebihan di luar batas wajar," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Drg. Murti Utami, MPH saat konferensi pers, Kamis (17/8/2023).
Adapun sanksi teguran tertulis ini diberikan berdasarkan 44 laporan bullying dokter yang diterima Kemenkes hingga Selasa, 15 Agustus 2023 jam 4 sore, sejak 20 Juli 2023 kanal atau website dan hotline dibuka.
"Dari 44 laporan yang terjadi di lingkungan Kemenkes, sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi," jelas Drg. Murti.
Tiga RS yang sudah diinvestigasi dan divalidasi Inspektorat Jenderal Kemenkes ini, akhirnya diteruskan kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes yang berwenangan mengatus fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat.
Menurut Direktur Yankes dr. Azhar Jaya, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis kepada para Dirut, dengan ancaman sanksi untuk status pegawai negeri sipil (PNS) jika tidak melaksanakan instruksi yang diberikan Kemenkes dalam surat teguran tersebut.
Isi dari surat teguran tersebut berupa arahan hasil investigasi kepada yang terkait dengan proses pendidikan yang ada di rumah sakit tersebut. Termasuk arah tindakan yang perlu dilakukan mencegah bullying dokter kembali terjadi di lingkungan RS Pendidikan milik Kemenkes tersebut.
Baca Juga: Soal Bullying Dokter Junior di Fakultas Kedokteran, Dekan FKUI Minta Bukti ke Menkes Budi!
"Sekali lagi kami berharap agar semua bisa menindaklanjuti surat yang diberikan. Kami akan pantau dan berharap bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau tidak, apa boleh buat kami akan proses tindak lanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, yang berlaku berupa sanksi buat pegawai negeri," jelas dr. Azhar.
Lebih lanjut, drg. Murti mengakui saat ini Kemenkes masih mendalami dan menginvestigasi 32 laporan dugaan bullying dokter yang tersisa, di RS Pendidikan milik kemenkes.
Adapun total 44 laporan dugaan bullying dokter di RS Pendidikan milik Kemenkes rinciannya terdiri dari 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 15 laporan dari Fakultas Kedokteran (FK) dari 8 provinsi, dan 6 laporan dari RS milik Universitas. Serta 1 laporan RS TNI Polri dan satu laporan dari RS swasta.
"Laporan yang terjadi di luar kemenkes akan diteruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti," pungkas drg. Murti.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 20 Juli 2023 menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan atau InMenkes Nomor 1512 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan, demi memutus aksi bullying dokter di RS Pendidikan yang sudah mengakar puluhan tahun.
Sebagai kepanjangan tangan InMenkes tersebut, maka dibuatlah situs atau website laporan bullying dokter residen, yaitu di link https://perundungan.kemkes.go.id/ yang bisa diakses disiapapun, baik itu korban atau saksi aksi perundungan. Tidak hanya itu, dibuka juga pengaduan melalui nomor WhatsApp 081299799777 yang langsung terhubung ke InspektORAT Jenderal Kementerian Kesehatan RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan