Heru mengajak masyarakat membantu menangani polusi udara. Heru mengatakan WFH ini menjadi salah satu upaya menangani masalah tersebut.
Rincian Aturan Hybrid Working ASN Selama KTT ASEAN
Kebijakan ini diberlakukan dengan surat edaran Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2023. Berikut rincian aturannya:
1. Layanan Masyarakat
Pelayanan masyarakat meliputi keamanan dan ketertiban, kesehatan, penanganan bencana, energi, pos, logistik, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, PSN, konstruksi, dan utilitas dasar.
ASN yang bekerja pada bidang layanan masyarakat 100 persen WFO dan tidak ada WFH.
2. Layanan Administrasi Pemerintahan
Pelayanan administrasi pemerintahan meliputi penelitian, analisis, monitoring, perencanaan, dan perumusan kebijakan. WFH dilakukan paling banyak 50% dan WFO menyesuaikan persentase WFH
3 Layanan Dukungan Pimpinan
Baca Juga: Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar
Pelayanan dukungan pimpinan yang meliputi sekretariat, protokolan, dan humas melakukan WFH paling banyak 50 % dan WFO menyesuaikan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar
-
Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK
-
Anggap WFH PNS saat KTT ASEAN Kebijakan Panik, Pengamat: Biar Jakarta Tak Terlihat Macet dan Berpolusi
-
Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik
-
Heru Budi Klarifikasi, Tak Ada Kebijakan Sekolah Online Demi Kurangi Polusi Udara Jakarta
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi