Heru mengajak masyarakat membantu menangani polusi udara. Heru mengatakan WFH ini menjadi salah satu upaya menangani masalah tersebut.
Rincian Aturan Hybrid Working ASN Selama KTT ASEAN
Kebijakan ini diberlakukan dengan surat edaran Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2023. Berikut rincian aturannya:
1. Layanan Masyarakat
Pelayanan masyarakat meliputi keamanan dan ketertiban, kesehatan, penanganan bencana, energi, pos, logistik, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, PSN, konstruksi, dan utilitas dasar.
ASN yang bekerja pada bidang layanan masyarakat 100 persen WFO dan tidak ada WFH.
2. Layanan Administrasi Pemerintahan
Pelayanan administrasi pemerintahan meliputi penelitian, analisis, monitoring, perencanaan, dan perumusan kebijakan. WFH dilakukan paling banyak 50% dan WFO menyesuaikan persentase WFH
3 Layanan Dukungan Pimpinan
Baca Juga: Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar
Pelayanan dukungan pimpinan yang meliputi sekretariat, protokolan, dan humas melakukan WFH paling banyak 50 % dan WFO menyesuaikan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar
-
Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK
-
Anggap WFH PNS saat KTT ASEAN Kebijakan Panik, Pengamat: Biar Jakarta Tak Terlihat Macet dan Berpolusi
-
Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik
-
Heru Budi Klarifikasi, Tak Ada Kebijakan Sekolah Online Demi Kurangi Polusi Udara Jakarta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan