Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengkritisi kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 4 sampai 7 September 2023 mendatang.
Menurutnya hal itu merupakan kebijakan panik alias panic policy yang diambil Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Menurut Trubus, kebijakan WFH ini bertujuan menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN. Pemprov terkesan bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN.
"Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Trubus menilai sebenarnya kebijakan WFH ini tak akan berpengaruh signifikan mengurangi kemacetan Jakarta. Sebab, Pemprov DKI tak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.
"Jadi menurut saya berpengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pelaksanaan KTT yang harapannya mengurangi polusi dan kemacetan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.
"Jadi membuat kebijakannya jadi bingung. Kalau 75 persen juga nggak akan signifikan. Masalahnya selama mereka WFH mereka juga bisa keluyuran ke luar. Nggak di rumah," pungkasnya.
Bakal Terapkan WFH
Baca Juga: Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.
"Khusus tanggal 4 sampai dengan 8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Berita Terkait
-
Heru Budi Klarifikasi, Tak Ada Kebijakan Sekolah Online Demi Kurangi Polusi Udara Jakarta
-
Minta Masukan dari ASN Kabupaten Kediri, Mas Dhito Sediakan Kotak Kritik
-
Khusus KTT ASEAN, 75 persen ASN Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH
-
Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI
-
Naik 8 Persen, Berapa Nominal Gaji ASN, TNI, dan Polri Terbaru?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka