Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat Sabtu, (19/8/2023).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melantik mereka secara langsung dan daring berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.
“Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu/panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028,” kata Bagja dalam pelantikan yang disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI, Sabtu (19/8/2023).
Bagja berharap para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik bisa menjalani jabatannya secara amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bagja.
Sebelumnya, pelantikan anggoa Baawasu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Bagja, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.
"Kami harus akui, karena ada laporan dari teman-teman di biro SDM sistem kita dihack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini, berkas-berkasnya itu terhambat,” tutur Bagja.
Meski begitu, Bagja menegaskan penundaan pelantikan tidak menimbulkan kekosongan jabatan karena Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.
Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota tertanggal 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik
"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028," demikian penyataan Bawaslu dikutip dari laman resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?