Suara.com - Tim kuasa hukum penggugat UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres 21-65 tahun dan batas capres-cawapres maju sebanyak dua kali, angkat bicara soal adanya tuduhan bahwa gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya menjegal pencalonan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Kuasa Hukum pemohon gugatan atau uji materi ke MK Donny Tri Istiqomah menjelaskan adanya tuduhan seperti itu tidak bisa dihindarkan dalam politik. Namun, ia menegaskan, sebagai advokat yang konsen ke tata negara, pihaknya hanya ingin mewujudkan Pemilu yang semakin demokratis.
"Secara poltik bisa saja ada tuduhan tuduhan seperti itu. Tetapi harus diingat bahwa kami ini para advokat yang konsen di tata negara hanya ingin meluruskan ya dan bagaiman mewujudkan pemilu berjalan semakin demokratis di Indonesia itu saja," kata Donny dalam konferensi pers di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, gugatan yang dilayangkannya tersebut bisa saja diputus oleh MK untuk Pemilu berikutnya bukan untuk Pemilu 2024. Namun, jika putusan MK dikabulkan untuk Pemilu 2024, maka konsekuensinya Prabowo tidak bisa maju.
"Kalau keputusannya belaku sekarang ya konsekuensjnya ada salah satu yg gabisa nyalon lagi kan. Tapi bisa saja putusannya untuk pemilu berikutnya, bonus," tuturnya.
Untuk itu, ia pun meminta kepada semua pihak tidak berprasangka buruk terhadap gugatan yang dilayangkannya tersebut.
"Jadi tak perlu suudzon lah khusnudzon aja kita. Khusnudzon bahwa permohonan kami ini demi kebaikan bersama pemilu yang lebih demokratis," katanya.
Sebelumnya, pemohon meminta agar tidak hanya masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dibatasi sebagaimana Pasal 169 huruf n dalam UU Pemilu.
Namun, ia meminta agar ada syarat maju calon presiden dan calon wakil presiden juga dibatasi yakni 2 kali saja. Dengan adanya hal itu setiap figur yang sudah ikut dalam kontestasi Pilpres sebanyak dua kali tidak bisa maju kembali.
"Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam masa jabatan yang sama, dan belum pernah mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dalam dua kali masa jabatan yang sama," bunyi pentitum gugatan.
Gugatan uji materi ini sendiri disebut sudah dilayangkan ke MK pada hari ini Senin (21/8/2023).
Donny menilai perlunya pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam rangka melindungi hak konstitusional warga negara.
Menurutnya, setiap figur capres dan cawapres menggunakan etika politik dan sifat kenegarawanan dalam pencalonannya, di mana apabila yang bersangkutan telah mencalonkan dirinya sebanyak dua kali dan apabila tetap tidak terpilih, seharusnya yang bersangkutan secara etik tidak mencalonkan dirinya lagi pada Pemilu berikutnya.
Berita Terkait
-
Batasan Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 65 Tahun, Pencalonan Dibatasi 2 Kali
-
Puluhan Pengacara yang Tergabung dalam Aliansi '98 Gugat MK, Minta Maksimal Usia Capres dan Cawapres 70 Tahun
-
Gugatan Batas Usia Capres ke MK Dinilai Tidak Tepat: Curi Kesempatan dalam Kesempitan!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA