Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI tidak akan memberikan insentif untuk perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
"Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah," tambah dia.
Kekinian baru PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menerapkan WFH 50 persen. Nantinya selama penyelenggaraan KTT ASEAN akan menjadi 75 persen PNS yang WFH.
WFH tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Heru mempersilakan pihak swasta untuk menerapkan mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Sebab, hal ini dianggap akan berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai macam kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," ujar Heru.
Meski begitu, Heru berharap perusahaan swasta memahami bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendukung KTT ASEAN dengan upaya pengendalian kemacetan dan polusi udara.
"Ini panggilan negara, lho, bagi kita semuanya. Pengorbanan. Kalau dibilang untung atau enggaknya, ya silakan. Yang mau untung silakan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI, ya kita apresiasi," tutur Heru.
Baca Juga: Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara
Lebih lanjut, Heru mengaku tetap akan berupaya meminta kepada asosiasi pengusaha untuk bisa menerapkan WFH untuk mendukung penyelenggaraan puncak acara KTT ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023.
"Kami akan mengundang APINDO, KADIN, ASPRINDO, mungkin besok, membicarakan apa yang harus kita lakukan. Nanti saya akan sampaikan poin-poinnya supaya Polda Metro, Dishub dan Kodam TNI polri lebih mudah lagi mengatur," tandas dia.
Perlu diketahui, dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan mendukung KTT ASEAN, sebanyak 50 persen ASN yang tak melayani masyarakat secara langsung menjalani sistem kerja WFH dan sebagian lainnya tetap bekerja di kantor.
Berita Terkait
-
Mobil Water Canon Polisi Dikerahkan untuk Mengurangi Polusi Udara Jakarta
-
Meski ASN Sudah WFH Jakarta Masih Macet, Ini Kata Pj Gubernur Heru Budi
-
Industri Jadi Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Menperin Angkat Suara
-
Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara
-
Resmi Beroperasi, Pabrik AC Sharp Siap Penuhi Kebutuhan Lokal dan Ekspor
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS