Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI tidak akan memberikan insentif untuk perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
"Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah," tambah dia.
Kekinian baru PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menerapkan WFH 50 persen. Nantinya selama penyelenggaraan KTT ASEAN akan menjadi 75 persen PNS yang WFH.
WFH tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Heru mempersilakan pihak swasta untuk menerapkan mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Sebab, hal ini dianggap akan berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai macam kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," ujar Heru.
Meski begitu, Heru berharap perusahaan swasta memahami bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendukung KTT ASEAN dengan upaya pengendalian kemacetan dan polusi udara.
"Ini panggilan negara, lho, bagi kita semuanya. Pengorbanan. Kalau dibilang untung atau enggaknya, ya silakan. Yang mau untung silakan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI, ya kita apresiasi," tutur Heru.
Baca Juga: Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara
Lebih lanjut, Heru mengaku tetap akan berupaya meminta kepada asosiasi pengusaha untuk bisa menerapkan WFH untuk mendukung penyelenggaraan puncak acara KTT ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023.
"Kami akan mengundang APINDO, KADIN, ASPRINDO, mungkin besok, membicarakan apa yang harus kita lakukan. Nanti saya akan sampaikan poin-poinnya supaya Polda Metro, Dishub dan Kodam TNI polri lebih mudah lagi mengatur," tandas dia.
Perlu diketahui, dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan mendukung KTT ASEAN, sebanyak 50 persen ASN yang tak melayani masyarakat secara langsung menjalani sistem kerja WFH dan sebagian lainnya tetap bekerja di kantor.
Berita Terkait
-
Mobil Water Canon Polisi Dikerahkan untuk Mengurangi Polusi Udara Jakarta
-
Meski ASN Sudah WFH Jakarta Masih Macet, Ini Kata Pj Gubernur Heru Budi
-
Industri Jadi Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Menperin Angkat Suara
-
Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara
-
Resmi Beroperasi, Pabrik AC Sharp Siap Penuhi Kebutuhan Lokal dan Ekspor
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG