Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI tidak akan memberikan insentif untuk perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
"Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah," tambah dia.
Kekinian baru PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menerapkan WFH 50 persen. Nantinya selama penyelenggaraan KTT ASEAN akan menjadi 75 persen PNS yang WFH.
WFH tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Heru mempersilakan pihak swasta untuk menerapkan mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Sebab, hal ini dianggap akan berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai macam kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," ujar Heru.
Meski begitu, Heru berharap perusahaan swasta memahami bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendukung KTT ASEAN dengan upaya pengendalian kemacetan dan polusi udara.
"Ini panggilan negara, lho, bagi kita semuanya. Pengorbanan. Kalau dibilang untung atau enggaknya, ya silakan. Yang mau untung silakan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI, ya kita apresiasi," tutur Heru.
Baca Juga: Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara
Lebih lanjut, Heru mengaku tetap akan berupaya meminta kepada asosiasi pengusaha untuk bisa menerapkan WFH untuk mendukung penyelenggaraan puncak acara KTT ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023.
"Kami akan mengundang APINDO, KADIN, ASPRINDO, mungkin besok, membicarakan apa yang harus kita lakukan. Nanti saya akan sampaikan poin-poinnya supaya Polda Metro, Dishub dan Kodam TNI polri lebih mudah lagi mengatur," tandas dia.
Perlu diketahui, dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan mendukung KTT ASEAN, sebanyak 50 persen ASN yang tak melayani masyarakat secara langsung menjalani sistem kerja WFH dan sebagian lainnya tetap bekerja di kantor.
Berita Terkait
-
Mobil Water Canon Polisi Dikerahkan untuk Mengurangi Polusi Udara Jakarta
-
Meski ASN Sudah WFH Jakarta Masih Macet, Ini Kata Pj Gubernur Heru Budi
-
Industri Jadi Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Menperin Angkat Suara
-
Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara
-
Resmi Beroperasi, Pabrik AC Sharp Siap Penuhi Kebutuhan Lokal dan Ekspor
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak