Suara.com - Selain melaksanakan ibadah shalat wajib 5 waktu, umat Muslim juga disunnahkan untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib. Lantas, sholat rawatib apa saja? Untuk mengetahuinya, simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, sholat rawatib merupakan salah satu sholat sunnah yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Adapun shalat rawatib ini merupakan shalat sunnah untuk melengkapi shalat fardhu, yang mana dapat dilakukan sebelum maupun setelahnya.
Lantas, sholat Rawatib apa saja dan kapan waktu pelaksanannya? Nah untuk selengkapnya, simak ulasan mengenai sholat rawatib berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Shalat Sunah Rawatib Apa Saja?
Sebelumnya sudah disebutkan bahwa sholat rawatib merupakan sholat sunnah yang dikerjakan sebelum atau sesudah sholat wajib. Sholat rawatib ini dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya dan sifat pengerjaannya.
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi dua macam yaitu sholat rawatib Qobliyah (sebelum) dan sholat rawatib Ba’diyah (sesudah). Sedangkan berdasarkan hukumnya, sholat rawatib ini terbagi menjadi shalat rawatib muakkad dan shalat rawatib ghoiru muakkad.
Shalat Rawatib Mu’akkad
Shalat rawatib mu’akkad ini bersifat sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk dikerjakan. Anjuran melaksanakan sholat Rawatib Muakkad ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
"Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR Muslim).
Baca Juga: Niat Puasa Weton Kelahiran, Pahami Tata Cara dan Hukumnya
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di atas, adapun 12 rakaat shalat rawatib muakkad yakni sebagai berikut:
- 2 rakaat sholat sunnah sebelum (Qobliyah) shalat subuh
- 2 atau 4 rakaat sholat sunnah sebelum (Qobliyah) sholat Dzuhur
- 2 atau 4 rakaat sholat sunnah sesudah (Ba’diyah) sholat Dzuhur
- 2 rakaat sholat sunnah sesudah (Ba’diyah) sholat Maghrib
- 2 rakaat sholat sunnah sesudah (Ba’diyah) sholat isya
Shalat Rawatib Ghoiru Mu’akkad
Sholat rawatib ghoiru mu’akkad merupakan sholat sunnah yang sifatnya kurang ditekankan. Meski demikan, melaksanakan sholat sunnah ini juga bisa menjadi pahala bagi Muslim yang mengerjakannya. Adapun sholat rawatib ini berjumlah 6 rakaat yang rinciannya sebagai berikut:
- 2 atau 4 rakaat sholat sunnah sebelum (Qobliyah) sholat ashar
- 2 rakaat sholat sunnah sebelum (Qobliyah) sholat maghrib
- 2 rakaat sholat sunnah sebelum (Qobliyah) sholat isya
Bacaan Niat Sholat Sunah Rawatib
Penting untuk diketahui bahwa sebelum melaksanakan shalat sunnah rawatib qobliyah maupun ba’diyah harus baca niatnya terlebih dulu. Untuk bacaan niat sholat sunnah rawatib qobliyah hanya dengan menambahkan lafal “Qobliyatan Lillahi Ta’ala” pada akhir niat.
Sedangkan jika kamu ingin melaksanakan sholat sunnah rawatib ba’diyah, kamu cukup menambahkan lafal “Ba’diyatan Lillahi Ta’ala” pada akhir niat. Adapun contohnya seperti berikut ini
Berita Terkait
-
Niat Puasa Weton Kelahiran, Pahami Tata Cara dan Hukumnya
-
Sepertiga Malam Itu Jam Berapa untuk Sholat Tahajud? Cek Waktu Terbaiknya
-
Bacaaan Sholat Dhuha Lengkap, Mulai dari Niat, Urutan hingga Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat dan Niat Sholat 5 Waktu Lengkap dari Subuh hingga Isya, Bahasa Arab dan Terjemahannya
-
Bacaan Sholat Sunnah Rawatib Beserta Tata Cara dan Ketentuannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran