Suara.com - Bagi seorang istri yang mimpi suaminya menikah lagi mungkin itu akan menimbulkan rasa khawatir dan mulai berpikir apakah suaminya beneran menikah lagi atau tidak. Kira-kira apa arti mimpi suami menikah lagi menurut primbon Jawa? Berikut ini ulasannya.
Bagi para istri yang pernah mimpi suami menikah lagi, jangan khawatir karena belum tentu mimpi tersebut memiliki arti buruk menurut primbon Jawa. Nah untuk mengetahui arti mimpinya, simak berikut ini mimpi suami menikah lagi menurut primbon Jawa.
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon Jawa
1. Tanda Akan Dapat Rejeki
Menurut primbon jawa, jika istri memimpikan sang suami menikah lagi, itu bukan berarti dia akan benar-benar menikah lagi. Dalah hal ini, mimpi suami menikah lagi justru pertanda baik, yang mana dalam waktu dekat kamu akan memperoleh banyak rejeki.
2. Pertanda akan dimudahkan
Menurut primbon Jawa, jika istri mimpi suami menikah lagi sampai mempunyai anak, itu artinya suami kamu akan mendapat kemudahan dan kelancaran dalam segala urusannya, terutama dalam mencari nafkah.
3. Tanda suami akan sakit
Tanda lainnya jika istri bermimpi suami menikah lagi berdasarkan primbon Jawa, yaitu tandanya akan ada berita buruk suami jatuh sakit.
Baca Juga: Arti Mimpi Dikasih Uang Kertas Menurut Primbon Jawa, Pertanda Bakal Sukses?
4. Masalah Ekonomi
Jika pada poin sebelumnya menyebutkan bahwa suami menikah lagi pertanda akan dapat rezeki, namun dalam primbon Jawa juga menyebutkan bahwa mimpi suami menikah lagi pertanda akan mengalami masalah ekonomi dalam rumah tangga.
5. Suami sedang kesulitan
Jika istri mimpi sang suami menikah lagi dengan sosok wanitanya tidak dikenal, menurut primbon itu pertanda tak baik yakni suami sedang mengalami kesulitan entah itu secara fisik atau finansial.
6. Usaha mengalami kemajuan
Menurut primbon jika istri melihat sang suami menikah lagi dengan seorang janda, maka itu artinya akan mendatangkan hal baik. Hal baik disini maksudnya usaha atau pekerjaan yang sedang dijalankan akan berjalan lancar, bahkan mengalami kemajuan.
Berita Terkait
-
Arti Mimpi Dikasih Uang Kertas Menurut Primbon Jawa, Pertanda Bakal Sukses?
-
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Menurut Primbon Jawa, Didatangi Arwahnya?
-
Arti Mimpi Teman Meninggal Menurut Primbon Jawa, Bermakna Perpisahan hingga Rasa Bersalah
-
5 Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon, Konon Bisa Datangkan Bahaya
-
Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi