Suara.com - Menurut tradisi masyarakat Jawa, terdapat beberapa weton dan jumlah neptu di dalam Primbon yang dilarang untuk menikah. Bahkan jika dipaksakan maka pernikahannya dipercaya tidak akan harmonis, bahkan berujung perceraian hingga kematian. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui urutan weton jodoh yang dilarang dalam Primbon.
Meskipun jaman sudah berkembang cukup modern, namun beberapa orang masih percaya dengan perhitungan weton jodoh sebelum melangsungkan pernikahan khususnya tradisi masyarakat Jawa. Seperti namanya, perhitungan weton ini digunakan untuk melihat seberapa cocok kita dengan pasangan berdasarkan kamus primbon Jawa.
Jika dilihat dari perhitungan weton, ada beberapa tingkat kecocokan. Yang dimulai dari pegat, ratu, jodoh, topo, tinari, padu, sujanan, hingga pesthi. Di dalam beberapa kategori tersbeut, ada jumlah neptu ataupun weton dari kelahiran yang sebaiknya tidak bersatu. Lantas, apa saja weton yang dilarang untuk menikah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon
Terdapat beberapa weton yang dilarang untuk menikah dalam Primbon Jawa, berikut ini beberapa diantaranya:
1. Weton Wage dengan Weton Pahing
Berdasarkan perhitungan kamus Primbon Jawa, pasangan weton jodoh yang tak boleh menikah yaitu weton wage dengan weton pahing.
Pasangan ini sebaiknya tidak menikah lantaran mempunyai sifat dan karakteristik yang begitu bertolak belakang. Weton pahing memiliki sifat sebagai air, sementara weton wage bersifat l seperti minyak. Oleh sebab itu, keduanya akan sangat sulit untuk bersatu.
Selain itu, kepribadian mereka yang sangat bertolak belakang ini juga membuat keduanya sulit menerima satu sama lain. Selain di dalam hubungan asmara, weton wage serta pahing juga tak bisa bersatu untuk beberapa urusan lain. Mulai dari bisnis, kemitraan, serta kerjasama lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan
2. Weton Kamis Pon dengan Rabu Kliwon
Di dalam rumus primbon Jawa, orang yang memiliki weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon juga tidak dianjurkan untuk bersatu. Adanya larangan ini sebab keduanya mempunyai jumlah neptu 15. Seseorang yang memiliki jumlah neptu 15, jika dibagikan 5 akan menyisakan 0 atau 5 yang termasuk dalam padu pada weton jodoh.
Menurut weton jodoh, padu memiliki pertengkaran yang akan menyebabkan hubungan buruk. Jadi jika kedua orang ini bersatu, maka mereka cenderung akan kerap mengalami pertengkaran. Walaupun begitu, sisi positif dari kedua weton tersebut yaitu keduanya mempunyai kemampuan untuk mengelola emosi yang lebih baik.
3. Weton Minggu Kliwon dengan Senin Kliwon
Weton jodoh yang dilarang dalam Primbon selanjutnya adalah Minggu Kliwon dan Senin Kliwon. Adanya larangan ini lantaran keduanya mempunyai jumlah neptu 25. Neptu 25 tersheut jika bertemu maka akan masuk di dalam kategori Sujana yang memiliki arti waspada.
Kategori weton jodoh waspada artinya segala pertengkaran yang mungkin akan dihadapi sebab perselingkuhan. Oleh karenanya, orang yang memiliki kedua weton ini tidak dianjurkan menikah.
4. Weton Senin Wage dengan Selasa Legi
Orang dengan weton Senin Wage dan Selasa Legi dilarang untuk bersatu. Sebab, jika keduanya nekat bersatu, maka dipercaya mereka akan menghasilkan neptu 16. Di dalam weton jodoh di kamus Primbon Jawa, neptu 16 termasuk ke dalam kategori sujanan yang perlu diwaspadai.
Jika keduanya tetap bersama, maka perjalanan rumah tangganya akan dihadaokan dengan banyak banyak rintangan. Bahkan, beberapa masalah akan mengganggu keharmonisan dalam rumah tangga yang berasal dari dalam diri masing-masing.
5. Weton Jumat Pahing dengan Minggu Legi
Pasangan weton jodoh yang dilarang terakhir adalah Jumat Pahing dan Minggu Legi. Kedua orang yang memiliki weton ini tidak dianjurkan untuk menikah lantaran memiliki jumlah neptu 25 menurut primbon Jawa. Diketahui, pasangan dengan jumlah neptu 25 masuk dalam kategori Sujana dan berbahaya.
Jika keduanya tetap bersatu, mereka pun akan mendapati ketidakberuntungan saat berumah tangga. Bahkan, jika ada pernikahan dari weton yang memiliki jumlah neptu 25, salah satu orangtua dari pasangan itu akan meninggal dunia.
Terdapat beberapa pasangan weton yang mempunyai jumlah neptu 25 yaitu sebagai berikut:
• Minggu Kliwon dan Minggu Pon
• Minggu Kliwon dan Selasa Pahing
• Sabtu Kliwon dan Selasa Legi
• Sabtu Legi dan Rabu Wage
• Sabtu Wage dan Kamis Wage
• Jumat Pon dan Senin Kliwon
• Jumat Kliwon dan Jumat Legi
• Jumat Pahing dan Minggu Legi
• Kamis Pon dan Minggu Legi
• Rabu Kliwon dan Selasa Pon
• Rabu Pahing dan Minggu Wage
• Senin Kliwon dan Minggu Kliwon
Nah demikian tadi ulasan tentang urutan weton jodoh yang dilarang dalam Primbon. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR