Suara.com - Menurut tradisi masyarakat Jawa, terdapat beberapa weton dan jumlah neptu di dalam Primbon yang dilarang untuk menikah. Bahkan jika dipaksakan maka pernikahannya dipercaya tidak akan harmonis, bahkan berujung perceraian hingga kematian. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui urutan weton jodoh yang dilarang dalam Primbon.
Meskipun jaman sudah berkembang cukup modern, namun beberapa orang masih percaya dengan perhitungan weton jodoh sebelum melangsungkan pernikahan khususnya tradisi masyarakat Jawa. Seperti namanya, perhitungan weton ini digunakan untuk melihat seberapa cocok kita dengan pasangan berdasarkan kamus primbon Jawa.
Jika dilihat dari perhitungan weton, ada beberapa tingkat kecocokan. Yang dimulai dari pegat, ratu, jodoh, topo, tinari, padu, sujanan, hingga pesthi. Di dalam beberapa kategori tersbeut, ada jumlah neptu ataupun weton dari kelahiran yang sebaiknya tidak bersatu. Lantas, apa saja weton yang dilarang untuk menikah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon
Terdapat beberapa weton yang dilarang untuk menikah dalam Primbon Jawa, berikut ini beberapa diantaranya:
1. Weton Wage dengan Weton Pahing
Berdasarkan perhitungan kamus Primbon Jawa, pasangan weton jodoh yang tak boleh menikah yaitu weton wage dengan weton pahing.
Pasangan ini sebaiknya tidak menikah lantaran mempunyai sifat dan karakteristik yang begitu bertolak belakang. Weton pahing memiliki sifat sebagai air, sementara weton wage bersifat l seperti minyak. Oleh sebab itu, keduanya akan sangat sulit untuk bersatu.
Selain itu, kepribadian mereka yang sangat bertolak belakang ini juga membuat keduanya sulit menerima satu sama lain. Selain di dalam hubungan asmara, weton wage serta pahing juga tak bisa bersatu untuk beberapa urusan lain. Mulai dari bisnis, kemitraan, serta kerjasama lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan
2. Weton Kamis Pon dengan Rabu Kliwon
Di dalam rumus primbon Jawa, orang yang memiliki weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon juga tidak dianjurkan untuk bersatu. Adanya larangan ini sebab keduanya mempunyai jumlah neptu 15. Seseorang yang memiliki jumlah neptu 15, jika dibagikan 5 akan menyisakan 0 atau 5 yang termasuk dalam padu pada weton jodoh.
Menurut weton jodoh, padu memiliki pertengkaran yang akan menyebabkan hubungan buruk. Jadi jika kedua orang ini bersatu, maka mereka cenderung akan kerap mengalami pertengkaran. Walaupun begitu, sisi positif dari kedua weton tersebut yaitu keduanya mempunyai kemampuan untuk mengelola emosi yang lebih baik.
3. Weton Minggu Kliwon dengan Senin Kliwon
Weton jodoh yang dilarang dalam Primbon selanjutnya adalah Minggu Kliwon dan Senin Kliwon. Adanya larangan ini lantaran keduanya mempunyai jumlah neptu 25. Neptu 25 tersheut jika bertemu maka akan masuk di dalam kategori Sujana yang memiliki arti waspada.
Kategori weton jodoh waspada artinya segala pertengkaran yang mungkin akan dihadapi sebab perselingkuhan. Oleh karenanya, orang yang memiliki kedua weton ini tidak dianjurkan menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim