Suara.com - Menurut tradisi masyarakat Jawa, terdapat beberapa weton dan jumlah neptu di dalam Primbon yang dilarang untuk menikah. Bahkan jika dipaksakan maka pernikahannya dipercaya tidak akan harmonis, bahkan berujung perceraian hingga kematian. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui urutan weton jodoh yang dilarang dalam Primbon.
Meskipun jaman sudah berkembang cukup modern, namun beberapa orang masih percaya dengan perhitungan weton jodoh sebelum melangsungkan pernikahan khususnya tradisi masyarakat Jawa. Seperti namanya, perhitungan weton ini digunakan untuk melihat seberapa cocok kita dengan pasangan berdasarkan kamus primbon Jawa.
Jika dilihat dari perhitungan weton, ada beberapa tingkat kecocokan. Yang dimulai dari pegat, ratu, jodoh, topo, tinari, padu, sujanan, hingga pesthi. Di dalam beberapa kategori tersbeut, ada jumlah neptu ataupun weton dari kelahiran yang sebaiknya tidak bersatu. Lantas, apa saja weton yang dilarang untuk menikah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon
Terdapat beberapa weton yang dilarang untuk menikah dalam Primbon Jawa, berikut ini beberapa diantaranya:
1. Weton Wage dengan Weton Pahing
Berdasarkan perhitungan kamus Primbon Jawa, pasangan weton jodoh yang tak boleh menikah yaitu weton wage dengan weton pahing.
Pasangan ini sebaiknya tidak menikah lantaran mempunyai sifat dan karakteristik yang begitu bertolak belakang. Weton pahing memiliki sifat sebagai air, sementara weton wage bersifat l seperti minyak. Oleh sebab itu, keduanya akan sangat sulit untuk bersatu.
Selain itu, kepribadian mereka yang sangat bertolak belakang ini juga membuat keduanya sulit menerima satu sama lain. Selain di dalam hubungan asmara, weton wage serta pahing juga tak bisa bersatu untuk beberapa urusan lain. Mulai dari bisnis, kemitraan, serta kerjasama lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan
2. Weton Kamis Pon dengan Rabu Kliwon
Di dalam rumus primbon Jawa, orang yang memiliki weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon juga tidak dianjurkan untuk bersatu. Adanya larangan ini sebab keduanya mempunyai jumlah neptu 15. Seseorang yang memiliki jumlah neptu 15, jika dibagikan 5 akan menyisakan 0 atau 5 yang termasuk dalam padu pada weton jodoh.
Menurut weton jodoh, padu memiliki pertengkaran yang akan menyebabkan hubungan buruk. Jadi jika kedua orang ini bersatu, maka mereka cenderung akan kerap mengalami pertengkaran. Walaupun begitu, sisi positif dari kedua weton tersebut yaitu keduanya mempunyai kemampuan untuk mengelola emosi yang lebih baik.
3. Weton Minggu Kliwon dengan Senin Kliwon
Weton jodoh yang dilarang dalam Primbon selanjutnya adalah Minggu Kliwon dan Senin Kliwon. Adanya larangan ini lantaran keduanya mempunyai jumlah neptu 25. Neptu 25 tersheut jika bertemu maka akan masuk di dalam kategori Sujana yang memiliki arti waspada.
Kategori weton jodoh waspada artinya segala pertengkaran yang mungkin akan dihadapi sebab perselingkuhan. Oleh karenanya, orang yang memiliki kedua weton ini tidak dianjurkan menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah