Suara.com - Merek wine Nabidz kini menjadi buah bibir masyarakat lantaran diakui sebagai 'wine halal' namun ternyata mengandung alkohol berkadar tinggi.
Kontroversi wine Nabidz kian bertambah lantaran ditemukan dugaan bahwa adanya manipulasi terhadap status kehalalan wine itu.
Pemilik wine Nabidz berinisial BY bahkan kini diseret ke meja hijau oleh konsumen yang merasa ditipu oleh klaim halal anggur merah tersebut.
Diakui halal melalui mekanisme self declare
Proses pengakuan halal wine Nabidz dari awal sendiri sudah menuai kontroversi. BY selaku pemilik merek wine tersebut melakukan mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Harusnya, mekanisme tersebut juga disertai dengan verifikasi oleh Pendamping PPH untuk memastikan kehalalan produk. Ternyata, oknum Pendamping PPH atas inisial AS tak melakukan verifikasi sama sekali.
"Namun berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengawas, proses verifikasi melalui pendampingan tidak dilakukan oleh Saudara AS selaku Pendamping PPH," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya pada Rabu (23/8/2023).
Kadar alkohol tinggi
Seorang konsumen atas nama Adi (37) sempat mencurigai kehalalan Nabidz ketika ia membeli 12 botol anggur merah itu. Perbotolnya ia beli seharga Rp250.000.
Baca Juga: Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut
Adi sempat curiga lantaran minuman yang ia beli tersebut menunjukkan buih, yakni ciri-ciri sebuah minuman fermentasi atau beralkohol. Adi juga merasakan rasa yang pekat dan keras seperti wine asli.
Sontak, Adi mengirim sampel ke laboratorium dan menemukan bahwa ada kandungan alkohol dalam wine Nabidz yang dinyatakan tinggi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh akhirnya menyatakan fatwa haram terhadap wine Nabidz karena mencapai 8,8 persen, yakni terlampau tinggi.
"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).
Sertifikat diduga dimanipulasi, pemilik dilaporkan polisi
Aqil Irham kembali menjelaskan, bahwa adanya kejanggalan dalam sertifikat halal wine Nabidz. Ia menjelaskan bahwa sertifikat tersebut juga dimanipulasi oleh oknum Pengawas PPH berinisial AS yang sengaja tak melakukan verifikasi terhadap kehalalan Nabidz.
Berita Terkait
-
Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut
-
Tipu-Tipu Wine Nabidz: Manipulasi Cap Halal MUI, Ternyata Kadar Alkohol Tinggi
-
Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
-
Rachel Vennya Tetap Salat walau Ibadahnya Tak Diterima 40 Hari, Bagaimana Hukum Minum Alkohol dalam Islam?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini