Suara.com - Wine Nabidz sempat viral karena diklaim merupakan produk wine halal. Kekinian sertifikasi halal produk wine itu telah dicabut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan produk Nabidz adalah haram. Simak fakta manipulasi wine Nabidz berikut ini.
1. Konsumen Polisikan Penjual Wine Nabidz
Polda Metro Jaya menerima laporan soal polemik wine dengan tidak ada kandungan alkohol dan penyertaan logo sertifikat halal pada Rabu (23/8/2023). Pelapor atas nama Adi (37) itu melaporkan pelaku inisial BY yang merupakan pembuat dan penjual wine klaim halal.
Awalnya Adi membeli 12 botol wine dengan klaim halal itu via toko daring. Kemudian BY menjual per botolnya seharga Rp 250.000. Selanjutnya Adi langsung berkomunikasi dengan penjual guna memastikan status halal produk itu.
Adi mengaku merasa yakin karena wine tersebut terdaftar sebagai produk halal di Kemenag. Namun Kemenag dan MUI telah mencabut sertifikasi halal produk Nabidz lewat komisi fatwa dengan cara uji lab. Hasilnya produk red wine dengan merk Nabidz dinyatakan mengandung alkohol 8,8 persen.
2. Sertifikasi Dimanipulasi
Pada awal wine halal ini viral, Kemenag menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan sertifikasi halal ke Nabidz. Sertifikasi diketahui lewat mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Pihak BPJPH menyatakan ada oknum pelaku usaha dan pendamping PPH yang diduga sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
Baca Juga: Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
Pemilik merek Nabidz disebut memang pernah mengajukan sertifikasi halal dan terdaftar di sistem Sihalal. Tapi produk yang didaftarkan merupakan minuman jus buah, bukan wine.
3. MUI Tegaskan Haram
Berdasarkan data di sistem Sihalal, produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH adalah jus buah merk Nabidz. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh justru menegaskan kadar alkohol Nabidz termasuk tinggi melampaui standard halal berdasarkan temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan kepada Komisi Fatwa MUI.
"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).
4. BPJPH Cabut Sertifikasi Halal
BPJPH Kemenag mencabut sertifikasi halal produk wine Nabidz pada 15 Agustus 2023. Pencabutan sertifikasi halal itu dilakukan usai BPJPH melakukan investigasi.
Berita Terkait
-
Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
-
Kok Bisa Wine Punya Sertifikat Halal, Begini Kata Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor
-
Sistem Green Eco Halal Bantu Perusahaan Terjun ke Bisnis Halal Dalam Negeri
-
Produk Red Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Jawaban Kemenag
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan