Suara.com - Wine Nabidz sempat viral karena diklaim merupakan produk wine halal. Kekinian sertifikasi halal produk wine itu telah dicabut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan produk Nabidz adalah haram. Simak fakta manipulasi wine Nabidz berikut ini.
1. Konsumen Polisikan Penjual Wine Nabidz
Polda Metro Jaya menerima laporan soal polemik wine dengan tidak ada kandungan alkohol dan penyertaan logo sertifikat halal pada Rabu (23/8/2023). Pelapor atas nama Adi (37) itu melaporkan pelaku inisial BY yang merupakan pembuat dan penjual wine klaim halal.
Awalnya Adi membeli 12 botol wine dengan klaim halal itu via toko daring. Kemudian BY menjual per botolnya seharga Rp 250.000. Selanjutnya Adi langsung berkomunikasi dengan penjual guna memastikan status halal produk itu.
Adi mengaku merasa yakin karena wine tersebut terdaftar sebagai produk halal di Kemenag. Namun Kemenag dan MUI telah mencabut sertifikasi halal produk Nabidz lewat komisi fatwa dengan cara uji lab. Hasilnya produk red wine dengan merk Nabidz dinyatakan mengandung alkohol 8,8 persen.
2. Sertifikasi Dimanipulasi
Pada awal wine halal ini viral, Kemenag menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan sertifikasi halal ke Nabidz. Sertifikasi diketahui lewat mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Pihak BPJPH menyatakan ada oknum pelaku usaha dan pendamping PPH yang diduga sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
Baca Juga: Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
Pemilik merek Nabidz disebut memang pernah mengajukan sertifikasi halal dan terdaftar di sistem Sihalal. Tapi produk yang didaftarkan merupakan minuman jus buah, bukan wine.
3. MUI Tegaskan Haram
Berdasarkan data di sistem Sihalal, produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH adalah jus buah merk Nabidz. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh justru menegaskan kadar alkohol Nabidz termasuk tinggi melampaui standard halal berdasarkan temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan kepada Komisi Fatwa MUI.
"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).
4. BPJPH Cabut Sertifikasi Halal
BPJPH Kemenag mencabut sertifikasi halal produk wine Nabidz pada 15 Agustus 2023. Pencabutan sertifikasi halal itu dilakukan usai BPJPH melakukan investigasi.
Berita Terkait
-
Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
-
Kok Bisa Wine Punya Sertifikat Halal, Begini Kata Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor
-
Sistem Green Eco Halal Bantu Perusahaan Terjun ke Bisnis Halal Dalam Negeri
-
Produk Red Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Jawaban Kemenag
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN