Suara.com - Belakangan ini, Wine Nabidz sempat viral lantaran diklaim sebagai produk halal. Tapi kini, sertifikasi halal produk wine itu telah dicabut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).
Pencabutan sertifikasi halal ini dilakukan usai BPJPH melakukan investigasi, di mana pencabutan sertifikasi ini dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.
Sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.go.id, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa pencabutan ini berdasarkan hasil investigasi Tim Pengawas BPJPH yang menemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal produk tersebut.
Serba-serbi Nabidz
Sebelumnya, BPJPH telah menurunkan Tim Pengawas setelah adanya aduan serta berita viral di masyarakat mengenai dengan adanya klaim tentang wine halal bermerk dagang Nabidz. Aqil menegaskan, bahwa produk dengan merk dagang Nabidz yang disertifikasi BPJPH adalah produk jus atau sari buah.
Jus atau sari buah adalah salah satu jenis produk yang dapat disertifikasi melalui mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha), di mana ini disebabkan sari buah masuk dalam salah satu produk tidak berisiko.
Berdasarkan ketentuan, hal tersebut selanjutnya harus diverifikasi oleh Pendamping PPH untuk memastikan kehalalan produk. Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengawas, proses verifikasi melalui pendampingan justru tidak dilakukan oleh Saudara AS selaku Pendamping PPH.
Aqil Irham menyatakan bahwa ada oknum pelaku usaha dan pendamping proses produk halal (PPH) yang diduga dengan sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
Sementara itu, Kemenag juga akan melakukan sanksi terhadap pendamping PPH berinisial AS, yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Dan Kemenag juga mencabut nomor registrasi oknum pendamping PPH tersebut.
Baca Juga: Tipu-Tipu Wine Nabidz: Manipulasi Cap Halal MUI, Ternyata Kadar Alkohol Tinggi
Sementara itu, oknum pelaku usaha berinisial BY melakukan pelanggaran berupa pencantuman label halal pada produk yang berbeda pada sertifikat halal. Label halal untuk produk jus buah anggur dengan sengaja dicantumkan oleh pelaku usaha pada produk wine dengan merk Nabidz tersebut.
Keputusan pencabutan sertifikat halal telah diberikan kepada pelaku usaha pada tanggal 16 Agustus 2023, bersamaan dengan penandatanganan surat pernyataan terkait kesediaan menarik seluruh produk dari Nabidz berlabel halal dari peredaran.
Atas kejadian ini, semua pihak terkait dihimbau untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukan sekadar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, akan tetapi sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang