Suara.com - Tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya mengenai status halal atau tidaknya minuman wine yang dilabeli tanpa alkohol. Untuk Anda yang bertanya-tanya apakah wine tanpa alkohol, halal atau tidak, cermati penjelasannya di sini.
Nyatanya isu ini telah dibahas pada sebuah artikel di situs resmi MUI di tahun 2019 lalu. Isu ini pernah mengemuka beberapa tahun yang lalu, ketika sebuah brand minuman berjenis wine dihadirkan dalam sebuah pameran syariah.
Wine ini diklaim tidak memiliki kandungan alkohol, dan telah dipasarkan di beberapa negara muslim. Seperti apakah wine tanpa alkohol, hukumnya halal atau tidak simak artikel ini sampai selesai.
Namun Bagaimana Faktanya?
Mengacu pada artikel terkait pada situs resmi halalmui.org, minuman wine tanpa alkohol tetap tidak dapat diberikan sertifikasi halal dari MUI Indonesia.
Hal ini karena prinsip tasyabbuh yang digunakan. Prinsip ini mengatakan bahwa jika sebuah produk menyerupai produk yang dinyatakan haram, maka produk tersebut tidak dapat diberikan sertifikasi halal.
Acuan yang digunakan adalah SK Direktur LPPOM MUI yang secara rinci menjelaskan bahwa nama produk yang tidak dapat disertifikasi meliputi nama-nama produk yang mengandung nama minuman keras.
Mulai dari wine non alkohol, sanpanye, rootbeer, es krim rasa rhum raisin, dan bir 0% alkohol. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman pada kaum muslim pada produk terkait, dan terbiasa kemudian mengalami perubahan sikap yang menghalalkan produk yang mirip dan sejatinya haram.
Namun demikian hal ini tidak berlaku untuk produk yang telah menjadi tradisi di Indonesia, dan dikenal secara luas namun telah dipastikan tidak mengandung unsur haram di dalamnya. Beberapa produk yang dimaksud adalah bir pletok, bakso, bakmi, bakwa, bakpia, dan bakpao.
Baca Juga: Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
Berlaku Tidak Hanya untuk Minuman
Prinsip ini sendiri tidak hanya berlaku pada produk minuman, tapi juga pada beberapa produk makanan. Beberapa contoh yang mudah dicermati antara lain adalah:
- Nama produk yang mengandung nama babi, anjing, serta turunannya (babi panggang, babi goreng, beef bacon, hamburger, hotdog)
- Nama produk yang mengandung nama setan (rawon setan, es pocong, mie ayam kuntilanak)
- Nama produk yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan (cokelat Valentine, biskuit Natal, mie Gong Xi Fa Cai)
Itu tadi penjelasan mengenai apakah wine tanpa alkohol halal atau tidak. Pada dasarnya, MUI tidak memberikan sertifikasi halal karena ketentuan tersebut, namun juga tidak menyatakan hal ini haram selama terbukti tidak terkandung bahan-bahan yang membuatnya haram. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen