Suara.com - Wiwik Winarti selaku pemilik rumah di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur merasa senang saat mendapatkan bantuan renovasi rumah. Hal ini berkaitan dengan aksi tetangga Wiwik, Masriah yang selama 7 tahun menyiram tinja dan air kencing ke rumahnya.
Beruntung, kini Wiwik mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Tak cuma membantu, Gus Muhdlor juga menyempatkan datang untuk melihat kerusakan rumah Wiwik akibat penyiraman kencing dan tinja.
Usai melihat kondisi rumah, Gus Muhdlor pun berjanji akan merenovasinya. Namun sayangnya, proses renovasi tidak dapat berjalan dengan lancar gegara ulah Masriah yang menghalang-halanginya.
Berkaitan dengan itu, berikut ini fakta-fakta ulah terbaru Masriah
Rumahnya rusak karena disiram tinja oleh Masriah
Hampir selama sekitar 7 tahun, Masriah kerap menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik. Meski sempat dibicarakan baik-baik, Masriah tetap mengulangi perbuatannya.
Dampak perbuatan Mariah, Wiwik terpaksa memakai pintu dapur untuk keluar masuk. Sebab, kotoran dan tinja itu disiramkan setiap hari di pintu utama rumahnya.
Tidak hadir saat mediasi
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sempat memediasi Wiwik dengan Masriah.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Nur Mas’d selaku menantu Wiwik menyampaikan Bupati Sidoarjo mendatangi rumahnya pada Selasa (15/8/2023). Adapun mediasi itu berlangsung di Kantor balai Desa Jogosatru. Sayang, mediasi itu gagal.
"Tetapi mediasi kemarin gagal, karena pihak Masriah tidak hadir," kata Nur Mas'ud, Rabu (16/8/2023).
Gus Muhdlor kemudian menyampaikan ke Kepala Desa Jogosatru dan Camat Sukodono agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sang pelapor, yakni Wiwik, sudah tidak dapat menerimanya.
Menghalangi pikap yang mau renovasi rumah
Tak cuma membuang tinja, Masriah juga turut menghalangi jalur pikap untuk renovasi masuk. Selama dua hari, mobil pikap yang memuat material bangunan tidak bisa masuk karena ada batu besar dan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya oleh Masriah.
Alhasil, para pekerja harus bersusah payah memindahkan material itu dengan gerobak. Wiwik pun merasa iba dengan pekerja yang merenovasi rumahnya.
"Kami kasihan pekerja yang merenovasi rumah. Mulai kemarin (Selasa) mereka mengusung material dengan gerobak, karena mobil pikap tidak bisa masuk depan rumah (karena ulah Masriah)," tambah Wiwik.
Gang yang harus dilewati mobil itu sendiri hanya sebesar 4 meter, dan semakin sempit gegara dihalangi oleh Masriah. Akhirnya para pekerja pun pasrah membawa material bangunan dengan gerobak dari mobil pick up ke rumah Wiwik.
Masriah terus mengulangi perbuatannya meski sudah digugat
Setelah melalui 5 kali sidang di PN Sidoarjo, Wiwik, Nur Mas’ud dan Wike Purwanti selaku penggugat akhirnya mencabut gugatan terhadap Masriah. Gugatan senilai Rp 1,1 miliar itu dibatalkan pada Senin (21/8/2023).
Pencabutan gugatan lantaran salah satu pihak meninggal dunia. Sebelumnya, Masriah sempat menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan menjalani kurungan 1 bulan dengan tuduhan tindak pidana ringan menyiram kotoran manusia ke rumah tetangganya.
Setelah bebas, Masriah kembali digugat dengan ganti rugi materiil Rp 128 juta dan immateriil Rp 1 miliar.
Alasan Masriah siram tinja ke rumah Wiwik
Masriah melakukan aksinya karena tidak terima Wiwik menempati rumah adiknya. Padahal, rumah milik adik Masrinah itu sudah sah dibeli oleh Wiwik.
Namun Masriah yang hatinya dipenuhi dengki masih ingin memiliki rumah Wiwik. Ia pun menyiram kotoran setiap hari selama 7 tahun dengan maksud agar Wiwik dan keluarga tidak betah, sehingga rumah dijual murah ke Masriah.
Masriah pun terus menyiramkan air kencing, kotoran, comberan dan sampah ke rumah Wiwik selama bertahun-tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
5 Tips Memilih Tukang Bangunan Berkualitas Sebelum Mulai Membangun Rumah
-
Viral Duta Sheila On 7 Tanding Voli Saat Lomba 17 Agustus, Tetangga Serasa Nonton Konser
-
Trik Makeover Kamar Kumuh Jadi Estetik dengan Bujet Hanya Rp300Ribu, Jadinya Bikin Betah Rebahan
-
Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS