"Kami kasihan pekerja yang merenovasi rumah. Mulai kemarin (Selasa) mereka mengusung material dengan gerobak, karena mobil pikap tidak bisa masuk depan rumah (karena ulah Masriah)," tambah Wiwik.
Gang yang harus dilewati mobil itu sendiri hanya sebesar 4 meter, dan semakin sempit gegara dihalangi oleh Masriah. Akhirnya para pekerja pun pasrah membawa material bangunan dengan gerobak dari mobil pick up ke rumah Wiwik.
Masriah terus mengulangi perbuatannya meski sudah digugat
Setelah melalui 5 kali sidang di PN Sidoarjo, Wiwik, Nur Mas’ud dan Wike Purwanti selaku penggugat akhirnya mencabut gugatan terhadap Masriah. Gugatan senilai Rp 1,1 miliar itu dibatalkan pada Senin (21/8/2023).
Pencabutan gugatan lantaran salah satu pihak meninggal dunia. Sebelumnya, Masriah sempat menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan menjalani kurungan 1 bulan dengan tuduhan tindak pidana ringan menyiram kotoran manusia ke rumah tetangganya.
Setelah bebas, Masriah kembali digugat dengan ganti rugi materiil Rp 128 juta dan immateriil Rp 1 miliar.
Alasan Masriah siram tinja ke rumah Wiwik
Masriah melakukan aksinya karena tidak terima Wiwik menempati rumah adiknya. Padahal, rumah milik adik Masrinah itu sudah sah dibeli oleh Wiwik.
Namun Masriah yang hatinya dipenuhi dengki masih ingin memiliki rumah Wiwik. Ia pun menyiram kotoran setiap hari selama 7 tahun dengan maksud agar Wiwik dan keluarga tidak betah, sehingga rumah dijual murah ke Masriah.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Masriah pun terus menyiramkan air kencing, kotoran, comberan dan sampah ke rumah Wiwik selama bertahun-tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
5 Tips Memilih Tukang Bangunan Berkualitas Sebelum Mulai Membangun Rumah
-
Viral Duta Sheila On 7 Tanding Voli Saat Lomba 17 Agustus, Tetangga Serasa Nonton Konser
-
Trik Makeover Kamar Kumuh Jadi Estetik dengan Bujet Hanya Rp300Ribu, Jadinya Bikin Betah Rebahan
-
Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran