"Kami kasihan pekerja yang merenovasi rumah. Mulai kemarin (Selasa) mereka mengusung material dengan gerobak, karena mobil pikap tidak bisa masuk depan rumah (karena ulah Masriah)," tambah Wiwik.
Gang yang harus dilewati mobil itu sendiri hanya sebesar 4 meter, dan semakin sempit gegara dihalangi oleh Masriah. Akhirnya para pekerja pun pasrah membawa material bangunan dengan gerobak dari mobil pick up ke rumah Wiwik.
Masriah terus mengulangi perbuatannya meski sudah digugat
Setelah melalui 5 kali sidang di PN Sidoarjo, Wiwik, Nur Mas’ud dan Wike Purwanti selaku penggugat akhirnya mencabut gugatan terhadap Masriah. Gugatan senilai Rp 1,1 miliar itu dibatalkan pada Senin (21/8/2023).
Pencabutan gugatan lantaran salah satu pihak meninggal dunia. Sebelumnya, Masriah sempat menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan menjalani kurungan 1 bulan dengan tuduhan tindak pidana ringan menyiram kotoran manusia ke rumah tetangganya.
Setelah bebas, Masriah kembali digugat dengan ganti rugi materiil Rp 128 juta dan immateriil Rp 1 miliar.
Alasan Masriah siram tinja ke rumah Wiwik
Masriah melakukan aksinya karena tidak terima Wiwik menempati rumah adiknya. Padahal, rumah milik adik Masrinah itu sudah sah dibeli oleh Wiwik.
Namun Masriah yang hatinya dipenuhi dengki masih ingin memiliki rumah Wiwik. Ia pun menyiram kotoran setiap hari selama 7 tahun dengan maksud agar Wiwik dan keluarga tidak betah, sehingga rumah dijual murah ke Masriah.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Masriah pun terus menyiramkan air kencing, kotoran, comberan dan sampah ke rumah Wiwik selama bertahun-tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
5 Tips Memilih Tukang Bangunan Berkualitas Sebelum Mulai Membangun Rumah
-
Viral Duta Sheila On 7 Tanding Voli Saat Lomba 17 Agustus, Tetangga Serasa Nonton Konser
-
Trik Makeover Kamar Kumuh Jadi Estetik dengan Bujet Hanya Rp300Ribu, Jadinya Bikin Betah Rebahan
-
Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045