Suara.com - Mendekati awal bulan baru, muncul pertanyaan mengenai apakah bulan September 2023 akan memiliki cuti bersama Maulid Nabi 2023. Untuk mendapatkan informasi ini, kita dapat merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023.
SKB ini, yang diberi nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Lantas, apakah di dalam SKB 3 Menteri ada cuti bersama Maulid Nabi 2023? Berikut ini adalah informasi lebih lanjut:
Satu hari libur nasional dalam bulan ini jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Pada tanggal ini, diperingati sebagai hari libur nasional dalam rangka merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1445 Hijriah.
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang tersisa dalam tahun 2023, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tersebut, adalah sebagai berikut:
- Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Libur Nasional Hari Raya Natal.
Selain itu, terdapat satu tanggal merah yang merupakan hari libur cuti bersama pada tahun 2023, yakni 26 Desember 2023, yang merupakan Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Tanggal Penting Nasional Bulan September 2023
- Tanggal 1 September 2023 (Jumat): Hari Polisi Wanita (POLWAN)
Baca Juga: 3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
- Tanggal 3 September 2023 (Minggu): Hari Palang Merah Indonesia
- Tanggal 4 September 2023 (Senin): Hari Pelanggan Nasional
- Tanggal 8 September 2023 (Jumat): Hari Pamong Praja
- Tanggal 9 September 2023 (Sabtu): Hari Ulang Tahun Partai Demokrat, Hari Olahraga Nasional
- Tanggal 11 September 2023 (Senin): Hari Radio Republik Indonesia
- Tanggal 14 September 2023 (Kamis): Hari Kunjung Perpustakaan
Berita Terkait
-
3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
-
Sejarah Maulid Nabi, Makna, dan Tradisi Perayaannya Bagi Umat Islam
-
Pidato Maulid Nabi SAW Pendek: Menyambut Hari Kelahiran Rasulullah
-
25 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Gratis Bisa Langsung Download
-
Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi, Boleh atau Tidak ya? Ini Kata Ustaz Quraish Shihab
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar