Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini. Kemenkumham diketahui membuka 2.578 formasi alam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Bagaimana cara cek formasi CPNS 2023 Kemenkumham?
Dilansir dari laman www.cpns.kemenkumham.go.id, ada 1015 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai informasi, pemerintah akan menggelar seleksi CASN 2023 yang dimulai pada 27 September 2023 mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana dikutip dari keterangan rilis.
Setelah mengetahui jumlah formasi CPNS 2023 Kemenkumham, kamu juga perlu mengetahui persyaratan untuk mendaftar seleksi CASN 2023. Simak ulasannya berikut ini!
Persyaratan Mengikuti Seleksi CASN 2023
Merujuk dari informasi persyaratan seleksi CPNS 2021 yang lalu, berikut ini persyaratannya:
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3) Tidak pernah dipenjara
Baca Juga: 8 Link Download Soal Try Out CPNS 2023 Pdf untuk Persiapan Seleksi CASN
4) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5) Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7) Sehat jasmani dan rohani
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Cara Mendaftar Seleksi CASN 2023
Berita Terkait
-
8 Link Download Soal Try Out CPNS 2023 Pdf untuk Persiapan Seleksi CASN
-
Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Berkasnya
-
Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari BKN
-
Cara Cek Bansos PKH Terbaru Agustus 2023 dan Besaran Nominal yang Diterima
-
CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor