Suara.com - Demi mencapai sasaran nol persen kemiskinan ekstrem menjelang tahun 2024, pemerintah terus menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk di bulan Agustus 2023 ini. Lantas bagaimana cara cek bansos PKH bagi masyarakat penerimanya?
Bagi orang yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima, silahkan cek bansos PKH secara online. Cara cek bansos PKH secara daring masih tetap dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH tak cuma menyalurkan bantuan finansial, melainkan juga berfungsi sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan komunitas yang membutuhkan. Distribusi bantuan PKH pada tahap ketiga, yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, sudah dijadwalkan oleh pemerintah.
Melalui pemberian bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria, program ini tak hanya membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi semata, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh. Apalagi pemberian bansos PKH disalurkan secara bertahap sehingga diharap bisa merangsang penerimanya untuk bangkit dari tantangan kesulitan ekonomi yang dialami.
Persyaratan dan Aturan untuk Penerima Manfaat PKH
Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
- Ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.
- Penerima manfaat PKH berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.
- Dana yang diperoleh melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Perangkat Seluler
Bagi individu yang ingin memverifikasi apakah mereka tergolong sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin tahu langkah-langkah untuk menerima bantuan, berikut adalah panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat seluler.
Cara cek bansos PKH secara online adalah:
Baca Juga: Pos Indonesia Lanjutkan Penyaluran PKH dan Program Sembako di Tangerang Selatan
- Buka situs resmi Kementerian Sosial atau akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
- Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketik kode keamanan yang tertera di layar.
- Klik opsi "CARI DATA" dan tunggu sebentar.
- Nama Anda dan status sebagai penerima manfaat akan ditampilkan dalam hasil pencarian.
Tahapan Penyaluran PKH
Penyaluran bantuan PKH dilaksanakan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH
Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Demikian penjelasan seputar cara cek bansos PKH secara online hingga besaran nominal yang diterima masing-masing kategori.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik