Suara.com - Demi mencapai sasaran nol persen kemiskinan ekstrem menjelang tahun 2024, pemerintah terus menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk di bulan Agustus 2023 ini. Lantas bagaimana cara cek bansos PKH bagi masyarakat penerimanya?
Bagi orang yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima, silahkan cek bansos PKH secara online. Cara cek bansos PKH secara daring masih tetap dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH tak cuma menyalurkan bantuan finansial, melainkan juga berfungsi sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan komunitas yang membutuhkan. Distribusi bantuan PKH pada tahap ketiga, yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, sudah dijadwalkan oleh pemerintah.
Melalui pemberian bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria, program ini tak hanya membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi semata, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh. Apalagi pemberian bansos PKH disalurkan secara bertahap sehingga diharap bisa merangsang penerimanya untuk bangkit dari tantangan kesulitan ekonomi yang dialami.
Persyaratan dan Aturan untuk Penerima Manfaat PKH
Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
- Ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.
- Penerima manfaat PKH berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.
- Dana yang diperoleh melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Perangkat Seluler
Bagi individu yang ingin memverifikasi apakah mereka tergolong sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin tahu langkah-langkah untuk menerima bantuan, berikut adalah panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat seluler.
Cara cek bansos PKH secara online adalah:
Baca Juga: Pos Indonesia Lanjutkan Penyaluran PKH dan Program Sembako di Tangerang Selatan
- Buka situs resmi Kementerian Sosial atau akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
- Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketik kode keamanan yang tertera di layar.
- Klik opsi "CARI DATA" dan tunggu sebentar.
- Nama Anda dan status sebagai penerima manfaat akan ditampilkan dalam hasil pencarian.
Tahapan Penyaluran PKH
Penyaluran bantuan PKH dilaksanakan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH
Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Demikian penjelasan seputar cara cek bansos PKH secara online hingga besaran nominal yang diterima masing-masing kategori.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan