Suara.com - Demi mencapai sasaran nol persen kemiskinan ekstrem menjelang tahun 2024, pemerintah terus menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk di bulan Agustus 2023 ini. Lantas bagaimana cara cek bansos PKH bagi masyarakat penerimanya?
Bagi orang yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima, silahkan cek bansos PKH secara online. Cara cek bansos PKH secara daring masih tetap dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH tak cuma menyalurkan bantuan finansial, melainkan juga berfungsi sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan komunitas yang membutuhkan. Distribusi bantuan PKH pada tahap ketiga, yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, sudah dijadwalkan oleh pemerintah.
Melalui pemberian bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria, program ini tak hanya membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi semata, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh. Apalagi pemberian bansos PKH disalurkan secara bertahap sehingga diharap bisa merangsang penerimanya untuk bangkit dari tantangan kesulitan ekonomi yang dialami.
Persyaratan dan Aturan untuk Penerima Manfaat PKH
Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
- Ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.
- Penerima manfaat PKH berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.
- Dana yang diperoleh melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Perangkat Seluler
Bagi individu yang ingin memverifikasi apakah mereka tergolong sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin tahu langkah-langkah untuk menerima bantuan, berikut adalah panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat seluler.
Cara cek bansos PKH secara online adalah:
Baca Juga: Pos Indonesia Lanjutkan Penyaluran PKH dan Program Sembako di Tangerang Selatan
- Buka situs resmi Kementerian Sosial atau akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
- Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketik kode keamanan yang tertera di layar.
- Klik opsi "CARI DATA" dan tunggu sebentar.
- Nama Anda dan status sebagai penerima manfaat akan ditampilkan dalam hasil pencarian.
Tahapan Penyaluran PKH
Penyaluran bantuan PKH dilaksanakan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH
Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Demikian penjelasan seputar cara cek bansos PKH secara online hingga besaran nominal yang diterima masing-masing kategori.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing