Suara.com - Nasib mengenaskan harus menimpa pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25). Pemuda asal Bireun, Aceh ini tewas di tangan oknum Paspampres yang tega menculik dan menganiaya Iman hingga tak bernyawa.
Kasus ini pun pertama kali terungkap usai jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/08/2023) lalu.
Jasad Imam pun ditemukan dengan keadaan mengenaskan dengan luka dan bengkak di sekujur tubuh selayaknya korban penganiayaan fisik. Hal ini pun kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta karena pelaku diduga merupakan anggota TNI yang ditugaskan sebagai Paspampres.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologi kejadian penganiayaa berujung pembunuhan ini? Simak inilah selengkapnya.
Imam desak orangtuanya berikan uang Rp 50 juta
Kasus penculikan dan penganiayaan ini pun diketahui oleh orangtua Imam. Pada Sabtu, (12/08/2023) lalu, Imam yang diketahui sudah merantau ke Jakarta sejak satu tahun yang lalu mendadak menghubungi orangtuanya di Aceh dengan mendesak mereka mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta rupiah.
Hal ini pun membuat ibu kandung Imam, Fauziah (48) panik dan meminta anaknya menjelaskan alasannya meminta uang Rp 50 juta tersebut.
Ibu Imam diancam oleh pelaku
Saat masih dalam percakapan melalui telepon dengan sang anak, Fauziah pun mendengar suara orang lain yang meminta tebusan uang Rp 50 juta tersebut. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut pun memaksa Fauziah untuk mengirimkan uang.
Baca Juga: Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya
Fauziah pun menyetujui permintaan uang dari pelaku, namun pelaku tetap mengancam untuk membunuh dan membuang jasad Imam di sungai jika uang tersebut tak kunjung dikirim.
Imam diculik ke daerah Rempoa
Salah seorang kerabat korban, Said mengungkap dirinya mengetahui soal kabar ancaman yang diterima oleh ibu Imam pasca sambungan telepon tersebut ditutup oleh pelaku. Ia pun mendapatkan kabar bahwa Imam telah diculik dan dibawa ke daerah Rempoa, Tangerang.
Said dan pihak keluarga pun sempat mencoba menghubungi Imam namun hasilnya nihil. Hal ini membuat Said akhirnya melaporkan kasus orang hilang ke Polda Metro Jaya pada Senin, (14/08/2023) lalu.
Pelaku diduga kirimkan video penganiayaan ke kerabat korban
Tak hanya itu, Said pun mengaku dirinya mendapatkan video penganiayaan tragis yang dilakukan terhadap Imam. Di video tersebut, Imam nampak kesakitan dan mengerang, namun pelaku diduga tidak menghentikan penganiayaan tersebut. Hingga saat laporan diterbitkan, keluarga tetap tidak bisa menghubungi Imam.
Berita Terkait
-
Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik
-
Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres
-
Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan
-
Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya
-
Mengerikan! Warga Ungkap Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pria Aceh di Ciputat: Diseret hingga Dipiting
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan