Suara.com - Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
SIPD juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah.
Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu.
"SIPD ini merupakan salah satu terobosan penting dalam Stranas PK," kata Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/8/2023).
Pahala menjelaskan, SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga juga memuat data-data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas, yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.
Hal ini, lanjut Pahala, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif.
Meskipun SIPD memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, Pahala mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi.
Salah satu tantangan tersebut adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.
“Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran dan program daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Usut Korupsi Lukas Enembe: Diduga Beli Jet Pribadi Hingga Tukar Uang Belasan Miliar ke Valas
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan SIPD memiliki berbagai manfaat, salah satunya adalah dapat menghemat anggaran daerah.
Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan duplikasi sistem dan pemborosan anggaran. Dengan adanya SIPD, sistem-sistem informasi daerah yang duplikatif dapat dihapus,” katanya.
Dia memberikan contoh, berdasarkan data dari Kemendagri, ada sekitar 15 sistem informasi daerah yang dapat dihapus setelah ada SIPD. Sistem-sistem tersebut antara lain; sistem perencanaan dan penganggaran daerah, sistem penatausahaan keuangan daerah, hingga sistem akuntansi daerah.
“Penghapusan 15 sistem informasi di 549 Pemda ini dapat menghemat anggaran hingga Rp7,5 triliun. Hal ini dikarenakan setiap daerah harus membayar biaya operasional untuk setiap sistem informasi yang dimilikinya,” imbuhnya.
Sampai saat ini, Fatoni menyebutkan, SIPD telah digunakan oleh 531 daerah sejak tahun 2019 untuk menyusun APBD 2020. Pada awalnya, SIPD hanya digunakan oleh beberapa daerah secara terbatas.
“Namun, seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan SIPD semakin meluas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah,” sebutnya.
Berita Terkait
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
Ramai-Ramai Mantan Napi Korupsi Nyaleg Lagi, Ini Syaratnya Sesuai UU
-
Rektor UBL Yusuf Barusman Kembali Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
-
JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik
-
Erick Thohir Andalkan Generasi Muda Buat Bersih-bersih BUMN
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung