Suara.com - Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
SIPD juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah.
Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu.
"SIPD ini merupakan salah satu terobosan penting dalam Stranas PK," kata Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/8/2023).
Pahala menjelaskan, SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga juga memuat data-data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas, yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.
Hal ini, lanjut Pahala, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif.
Meskipun SIPD memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, Pahala mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi.
Salah satu tantangan tersebut adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.
“Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran dan program daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Usut Korupsi Lukas Enembe: Diduga Beli Jet Pribadi Hingga Tukar Uang Belasan Miliar ke Valas
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan SIPD memiliki berbagai manfaat, salah satunya adalah dapat menghemat anggaran daerah.
Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan duplikasi sistem dan pemborosan anggaran. Dengan adanya SIPD, sistem-sistem informasi daerah yang duplikatif dapat dihapus,” katanya.
Dia memberikan contoh, berdasarkan data dari Kemendagri, ada sekitar 15 sistem informasi daerah yang dapat dihapus setelah ada SIPD. Sistem-sistem tersebut antara lain; sistem perencanaan dan penganggaran daerah, sistem penatausahaan keuangan daerah, hingga sistem akuntansi daerah.
“Penghapusan 15 sistem informasi di 549 Pemda ini dapat menghemat anggaran hingga Rp7,5 triliun. Hal ini dikarenakan setiap daerah harus membayar biaya operasional untuk setiap sistem informasi yang dimilikinya,” imbuhnya.
Sampai saat ini, Fatoni menyebutkan, SIPD telah digunakan oleh 531 daerah sejak tahun 2019 untuk menyusun APBD 2020. Pada awalnya, SIPD hanya digunakan oleh beberapa daerah secara terbatas.
“Namun, seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan SIPD semakin meluas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah,” sebutnya.
Berita Terkait
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
Ramai-Ramai Mantan Napi Korupsi Nyaleg Lagi, Ini Syaratnya Sesuai UU
-
Rektor UBL Yusuf Barusman Kembali Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
-
JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik
-
Erick Thohir Andalkan Generasi Muda Buat Bersih-bersih BUMN
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri