Suara.com - Akhir hidup sosok pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sungguh tragis. Ia dibunuh oleh oknum anggota Paspampres, Praka RM dan dua rekannya dalam sebuah tindakan penganiayaan sekaligus pemerasan.
Momen terakhir Imam diceritakan oleh keluarganya yang sempat ditelpon oleh para pelaku penganiayaan.
Diketahui bahwa Imam disiksa demi para pelaku dapat uang tebusan sebesar Rp 50 juta dari pihak keluarga korban.
Dipukuli dan dipaksa masuk mobil
Imam diculik oleh pelakunya di sebuah toko kosmetik di daerah Tangerang, Banten.
Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) kepada wartawan, Minggu (27/8/2023), menceritakan bahwa saudaranya itu diculik oleh beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Imam dipaksa masuk ke sebuah mobil sambil mendapatkan pemukulan. Penganiayaan yang dialami oleh Imam tampak dari jenazahnya yang penuh dengan luka dan lebam.
Adapun jenazah Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, (18/8/2023).
Menjerit kesakitan saat pelaku minta tebusan
Baca Juga: 5 Fakta Praka RM dan Dua Rekannya: Oknum TNI Penyiksa-Pembunuh Pemuda Aceh
Said mengungkap bahwa keluarga Imam sempat ditelpon oleh pelaku untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Terdengar jeritan dari Imam dalam percakapan telepon tersebut. Imam terdengar menjerit kesakitan sambil meminta ibunya untuk segera mengirimkan uang agar dirinya selamat. Ia mengaku kesakitan dan dipukuli oleh pelakunya.
"Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni," kata Imam dalam bahasa Aceh sebagaimana yang viral di media sosial.
Video tersebut juga menampakkan Imam yang penuh dengan luka-luka lebam usai mendapatkan kekejaman dari Praka RM.
Imam teriakan takbir dan tauhid
Berita Terkait
-
5 Fakta Praka RM dan Dua Rekannya: Oknum TNI Penyiksa-Pembunuh Pemuda Aceh
-
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
-
Profil Yudo Margono, Panglima TNI yang Murka Minta Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati
-
Danpaspampres Pastikan Praka RM Tersangka Penyiksa Pria Aceh Tak Bertugas di Dekat Jokowi
-
Sebelum Tewas Dianiaya Praka RM Cs, Imam Masykur Pernah Diculik dan Ditebus Rp15 Juta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!