Suara.com - J (43), pria yang membacok seorang tukang galon yang bernama M Ridwan (53) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat bukan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pembacok Ridwan ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyebut, dari hasil observasi penyidik pelaku tidak mengalami ganguan jiwa.
“Tidak ada indikasi bahwa pelaku merupakan ODGJ,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Hasil penyelidikan itu juga diperkuat dengan pengakuan pihak keluarga, jika J tidak dalam keadaan gangguan jiwa.
“Pihak keluarga juga menyatakan bahwa si pelaku ini tidak mengalami gangguan jiwa,” jelas Syahduddi.
Diduga, pelaku nekat mengamuk hingga melakukan penyabetan senjata tajam terhadap korban, akibat mengonsumsi narkotika. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine pelaku yang positif mengandung amfetamin serta benzo.
“Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini juga ternyata postif mengandung Amfetamin dan Metafetamin serta Benzo,” ungkap Syahduddi.
Guna benar-benar memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian bakal membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Baca Juga: Warga Cengkareng Dihebohkan dengan Temuan Jasad Bayi Perempuan di dalam Tas Ransel Merah
“Namun untuk memastikan apakah pelaku masuk kategori ODGJ atau tidak, penyidik juga sudah melakukan upaya untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSJ Grogol,” tutup Syahduddi.
Sebelumnya, polisi meringkus seorang pelaku pembacokan terhadap seorang tukang galon bernama M Ridwan (53) di RW 8, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Adapun pelaku pembacokan berinisial J (43).
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan dalam tahap pemeriksaan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2023).
Akibat sabetan golok, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Cengkareng.
"Luka (bacok) ada di beberapa bagian tubuhnya," jelasnya.
Viral
Berita Terkait
-
Warga Cengkareng Dihebohkan dengan Temuan Jasad Bayi Perempuan di dalam Tas Ransel Merah
-
Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Terhadap Tukang Galon di Cengkareng
-
Gegara Saling Ejek Lewat Medsos, 4 Remaja Diringkus Polisi Usai Bacok Remaja Lainnya di Tanjung Priok
-
TPA Di Cengkareng Kebakaran, 16 Mobil Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda