Suara.com - Seorang anak di bawah umur di Bangka Belitung mengalami pengalaman traumatis dicabuli dukun saat mengantar ibunya berobat.
Dukun cabul tersebut diketahui sudah beristri, namun nekat untuk memaksa korban berpacaran dengannya. Belum cukup berhenti di situ, dukun itu memaksa korban untuk melakukan perbuatan seksual.
Paksa korban bersetubuh supaya ibu sembuh
Dukun tersebut berinisial AYP (30) yang membuka praktik di Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (30/8/2023) mengungkap AYP berkenalan dengan korban saat korban mengantar ibunya berobat.
AYP lalu mengajak korban untuk berpacaran meski si dukun itu sudah memiliki istri. AYP juga memaksa korban untuk bersetubuh, namun mendapat penolakan.
Si dukun itu langsung memutar otaknya agar dapat membujuk korban mau memenuhi hasrat bejatnya. Korban diancam ibunya tak akan sembuh jika ia menolak untuk diajak bersetubuh.
Si korban dengan berat hati mengiyakan ajakan si dukun dengan harapan sang ibu bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya.
Aksi AYP dipergoki istri
AYP sontak memboyong korban ke rumah milik neneknya yang berada di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, untuk memuaskan nafsu jahatnya.
Tercatat AYP melakukan pelecehan sebanyak tiga kali terhadap korban.
Istri AYP sontak merasa gerak gerik sang suami semakin hari semakin aneh. Sang istri sontak berinisiatif untuk mengecek HP suaminya tersebut dan melihat pemandangan yang kurang mengenakkan.
Sang istri menemukan percakapan yang tak wajar antara AYP dan bocah malang tersebut.
Sang istri lalu mendatangi ibu korban dan menanyakan hubungan korban dengan AYP, dan keduanya pun akhirnya sadar bahwa si dukun tersebut melakukan pencabulan dengan memaksa korban.
Istri dukun tersebut akhirnya sepakat dengan saran ibu korban untuk melapor ke polisi terkait ulah yang dilakukan oleh suaminya.
Berita Terkait
-
Lebih lama dari Tuntutan Jaksa, Tangan Kanan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali
-
Hidup Indah Permatasari Tak Seindah Cinderella, Parenting Orangtuanya Dipuji Netizen
-
Selvi Ananda Bikin Salah Fokus Kenakan Busana Desainer dan Makeup Flawless: Aura Elegan Ibu Pejabat Begitu Terpancar
-
Data HGU Perusahaan Sawit di Babel Seharusnya Dibuka ke Publik, Solusi Konflik Agraria
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu