Suara.com - Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said angkat bicara usai gaduh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Ia mengatakan, proses pemilihan bakal cawapres Anies sejatinya sudah diatur dalam butir ketiga piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan capres," kata Sudirman dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Oleh sebab itu, kata Sudirman, Anies harus menaati isi piagam tersebut. Anies bahkan sudah menimbang betul sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon pendampingnya.
"Capres telah melakukan tugas itu dengan membahasnya dengan berbagai pihak, mereview semua pilihan nama yang diusulkan," ungkap Sudirman.
Sudirman mengatakan dari hasil pertimbangan Anies, dipilih nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapres.
Nama AHY itu juga dibawa Anies untuk disodorkan ke para petinggi partai koalisi.
"Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," jelas Sudirman.
Anies-Cak Imin
Baca Juga: AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres, Iti Oktavia Jayabaya: Copot Baliho Gambar Anies Baswedan!
Sebelumnya, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023 di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Teuku dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).
Teuku mengungkapkan kalau pada malam itu, Anies dipanggil Surya Paloh untuk menerima keputusan tersebut. Kemudian, pada 30 Agustus 2023, Anies meminta Sudirman Said untuk menyampaikannya kepada Demokrat dan PKS tanpa menemui secara langsung.
Partai Demokrat sempat mengonfirmasi soal informasi tersebut kepada Anies. Anies pun tak bisa mengelaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!