Suara.com - Kebijakan untuk menghapus jenis bahan bakar Pertalite telah diambil, dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 mendatang. Penghapusan ini kemudian disusul dengan penggantian dengan Pertamax Green 92. tapi sebenarnya apa perbedaan Pertalite dan Pertamax Green 92 ini?
Rencana perubahan ini tertuang dalam Program Langit Biru Tahap II, namun masih menunggu keputusan dari pemerintah karena berhubungan dengan penyaluran subsidi.
Untuk tahu lebih jauh perbedaan keduanya, mari cermati penjelasan di bawah ini.
1. Pertama, Terkait Kadar Oktan
Perbedaan yang pertama dan paling mencolok mungkin adalah pada kadar oktan yang dimiliki Pertalite dan Pertamax Green 92. pada Pertalite, kadar oktan yang terkandung di dalamnya adalah RON 90, sedangkan pada Pertamax Green 92 memiliki RON 92 dengan campuran ethanol 7 persen.
Idealnya dengan kadar oktan yang lebih besar angkanya, Pertamax Green 92 memiliki kualitas pembakaran yang lebih baik daripada Pertalite.
2. Tingkat Emisi Keduanya
Terkait dengan kadar oktan yang dimiliki Pertalite dan Pertamax Green 92, maka juga akan turut berpengaruh pada tingkat emisinya.
Pertamax Green 92 memiliki tingkat emisi yang lebih rendah, diharapkan dapat menjadi alternatif bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Sedangkan Pertalite sendiri sebenarnya memiliki emisi yang lebih rendah dari Premium, namun tetap kalah jika dibandingkan dengan bahan bakar yang baru tersebut.
Baca Juga: Pro Kontra Wacana Pertalite Diganti Pertamax Green 92: Dianggap Menguntungkan Asing
3. Ketiga, Soal Harga
Hingga saat ini, harga Pertalite masih di angka Rp10.000 berkat subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Namun di tahun depan ketika bahan bakar ini dihapus, tentu tidak lagi ada harga yang bisa dibayar untuk menggunakannya.
Subsidi rencananya akan dialihkan ke Pertamax Green 92. Namun hingga saat artikel ini ditulis, belum ada keterangan pasti tentang harga bahan bakar tersebut.
4. Tingkat Konsumsi di Indonesia
Pada tahun 2022 lalu konsumsi Pertalite tercatat sebanyak 29,68 juta kiloliter. Data ini diperoleh dari Kementerian ESDM. Di tahun 2024 mendatang ketika Pertamax Green 92 mulai dijual, diperkirakan tingkat konsumsinya akan mencapai 32,68 juta kiloliter, dengan campuran etanol sebesar 2,29 kiloliter.
Untuk mencukupi kebutuhan etanol sendiri diperkirakan Indonesia masih membutuhkan impor, sebab kapasitas produksi yang diproyeksikan di tahun depan adalah sekitar 1,2 juta kiloliter.
Berita Terkait
-
Pak Jokowi! Harga Beras Tembus Level Tertinggi, Orang Miskin Sulit Makan
-
Pro Kontra Wacana Pertalite Diganti Pertamax Green 92: Dianggap Menguntungkan Asing
-
Pertalite Dihapus Diganti Apa? Ini BBM yang Disebut Lebih Ramah Lingkungan
-
Ibu-ibu Menjerit Harga Bahan Pokok Naik, Ratusan Paket Sembako Murah Relawan Sandiaga Uno Ludes di Karawang
-
VIVO dan BP Kompak Naikkan Harga BBM, Cek Daftarnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?