Suara.com - Kebijakan untuk menghapus jenis bahan bakar Pertalite telah diambil, dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 mendatang. Penghapusan ini kemudian disusul dengan penggantian dengan Pertamax Green 92. tapi sebenarnya apa perbedaan Pertalite dan Pertamax Green 92 ini?
Rencana perubahan ini tertuang dalam Program Langit Biru Tahap II, namun masih menunggu keputusan dari pemerintah karena berhubungan dengan penyaluran subsidi.
Untuk tahu lebih jauh perbedaan keduanya, mari cermati penjelasan di bawah ini.
1. Pertama, Terkait Kadar Oktan
Perbedaan yang pertama dan paling mencolok mungkin adalah pada kadar oktan yang dimiliki Pertalite dan Pertamax Green 92. pada Pertalite, kadar oktan yang terkandung di dalamnya adalah RON 90, sedangkan pada Pertamax Green 92 memiliki RON 92 dengan campuran ethanol 7 persen.
Idealnya dengan kadar oktan yang lebih besar angkanya, Pertamax Green 92 memiliki kualitas pembakaran yang lebih baik daripada Pertalite.
2. Tingkat Emisi Keduanya
Terkait dengan kadar oktan yang dimiliki Pertalite dan Pertamax Green 92, maka juga akan turut berpengaruh pada tingkat emisinya.
Pertamax Green 92 memiliki tingkat emisi yang lebih rendah, diharapkan dapat menjadi alternatif bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Sedangkan Pertalite sendiri sebenarnya memiliki emisi yang lebih rendah dari Premium, namun tetap kalah jika dibandingkan dengan bahan bakar yang baru tersebut.
Baca Juga: Pro Kontra Wacana Pertalite Diganti Pertamax Green 92: Dianggap Menguntungkan Asing
3. Ketiga, Soal Harga
Hingga saat ini, harga Pertalite masih di angka Rp10.000 berkat subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Namun di tahun depan ketika bahan bakar ini dihapus, tentu tidak lagi ada harga yang bisa dibayar untuk menggunakannya.
Subsidi rencananya akan dialihkan ke Pertamax Green 92. Namun hingga saat artikel ini ditulis, belum ada keterangan pasti tentang harga bahan bakar tersebut.
4. Tingkat Konsumsi di Indonesia
Pada tahun 2022 lalu konsumsi Pertalite tercatat sebanyak 29,68 juta kiloliter. Data ini diperoleh dari Kementerian ESDM. Di tahun 2024 mendatang ketika Pertamax Green 92 mulai dijual, diperkirakan tingkat konsumsinya akan mencapai 32,68 juta kiloliter, dengan campuran etanol sebesar 2,29 kiloliter.
Untuk mencukupi kebutuhan etanol sendiri diperkirakan Indonesia masih membutuhkan impor, sebab kapasitas produksi yang diproyeksikan di tahun depan adalah sekitar 1,2 juta kiloliter.
Berita Terkait
-
Pak Jokowi! Harga Beras Tembus Level Tertinggi, Orang Miskin Sulit Makan
-
Pro Kontra Wacana Pertalite Diganti Pertamax Green 92: Dianggap Menguntungkan Asing
-
Pertalite Dihapus Diganti Apa? Ini BBM yang Disebut Lebih Ramah Lingkungan
-
Ibu-ibu Menjerit Harga Bahan Pokok Naik, Ratusan Paket Sembako Murah Relawan Sandiaga Uno Ludes di Karawang
-
VIVO dan BP Kompak Naikkan Harga BBM, Cek Daftarnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu