Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho pada Kamis (31/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan, pemeriksaan Jamal terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Dalam kasus itu, Kejati jateng telah memeriksa tujuh orang, termasuk Jamal Wiwoho. Lantas seperti apakah sosok Jamal? Berikut ulasannya.
Profil Jamal Wiwoho
Jamal Wiwoho adalah pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah pada 8 November 1961. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1985.
Sepuluh tahun kemudian, atau pada 1995, Jamal lalu meraih gelar S2 nya di Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Tak berhenti disana, pada 2005, Jamal meraih gelar S3 Doktor Ilmu Hukum di kampus yang sama, yakni Undip.
Kini Jamal menjabat sebagai Rektor UNS. Jabatan itu dia pegang ia dilantik pada 12 April 2019. Tak hanya di kampus, Jamal juga menduduki posisi di pemerintahan. Sejak 2015 hingga kini, Jamal juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kemenristekdikti.
Selain itu, Jamal juga diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Doktor Ilmu Hukum UNS periode 2007-2011. Lalu pada 2011 hingga 2015, Jamal dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Pembantu Rektor II UNS.
Baca Juga: KPK Audensi dengan Pemda Majene, SPMM Ingin Temui KPK dan Bawa Tuntutan
Pada tahun yang sama, Jamal lalu ditunjuk untuk menjadi Wakil Rektor UNS Bidang Umum dan Keuangan.
Pada 2016, Jamal pernah bertugas di Manado, Sulawesi Utara sebagai Pelaksana harian atau Plh Rektor Universitas Manado.
Aktif berorganisasi
Selain waktunya dipenuhi dengan kegiatan di dunia akademis, Jamal juga menyempatkan diri untuk aktif di sejumlah organisasi.
Pada 2006, Jamal menduduki salah satu jabatan di kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia wilayah Kota Surakarta.
Jamal juga aktif di organisasi agama, sebagai Wakil Ketua Takmir Masjid Attaqwa Sukorejo. Ia juga tercatat sebagai Pembina Takmir Masjid Muslimin Kragilan yang sama-sama tertelak di Kadipiro.
Berita Terkait
-
KPK Audensi dengan Pemda Majene, SPMM Ingin Temui KPK dan Bawa Tuntutan
-
Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP
-
Hadirkan Saksi Ahli, Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Wates Berlanjut
-
Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Kajari Solo: Kami Hanya Ketempatan Saja
-
Senyum Lebar Rektor UNS Jamal Wiwoho Usai 7,5 Jam Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM