Suara.com - Ada banyak mitos mengenai larangan untuk dilakukan saat Maulid Nabi Muhammad SAW. Apakah benar ada larangan di bulan Maulid?
Perihal larangan di bulan Maulid ini, Buya Yahya pernah menjelaskannya. Mengingat tahun ini Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada 27 September 2023 maka tidak ada salahnya kita membahaskan kembali.
Bulan Maulid menjadi bulan yang penuh berkah karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain banyak keberkahan, ada banyak orang yang percaya mitos bahwa bulan Maulid Nabi merupakan bulan penuh larangan. Apabila seseorang melaksanakan sebuah kegiatan akan ada bahaya dan kesialan jika dilanggar.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya mengemukakan bahwa terdapat sekelompok individu yang mengedarkan pandangan keliru bahwa jika seseorang menikah di bulan Maulid Nabi atau Rabiul Awal, maka nasib atau kehidupan mereka akan merugi.
Buya Yahya menjelaskan tentang sikap yang harus dilakukan apabila mendengar mitos mengenai larangan di bulan Maulid Nabi. Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada bulan yang mendatangkan kerugian atau bala. Justru semua bulan itu baik dan memiliki banyak keberkahan di dalamnya.
“Tidak ada bulan menyesatkan, tidak ada bulan yang merugikan. Bulan rugi adalah bulan maksiat”, kata Buya Yahya.
Sebaliknya, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang mempercayai mitos tersebut, maka akan jadi prasangka buruk kepada Allah SWT.
“Berprasangka buruk itu haram, kita harus selalu berprasangka baik kepada Allah SWT. Jadi tidak ada bulan Maulid yang merugikan, malah itu bulan untung dan bulan rahmat”, tambah Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya juga menjelaskan tidak ada bulan baik yang merugikan, kecuali melakukan maksiat.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Maulid Nabi untuk Anak SD yang Menginspirasi
“Gak ada bulan yang menyesatkan, tidak ada bulan yang merugikan, bulan rugi adalah bulan maksiat. Kalau kita mau maksiat rugi,” lanjut Buya Yahya
Di samping bulan Rabiul Awal, terdapat beberapa bulan lain yang sering dianggap sebagai bulan yang membawa sial, seperti Safar dan Zulkaidah yang dianggap kurang menguntungkan untuk upacara pernikahan.
Namun, pernyataan ini keliru. Sebenarnya, semua bulan dalam kalender Hijriyah memiliki nilai baik dan tidak ada yang dapat dianggap sebagai bulan yang membawa sial untuk pernikahan.
Itulah ulasan singkat mengenai larangan di bulan Maulid Nabi SAW sebagaimana penjelasan Buya Yahya. Nyatanya tidak ada bulan yang mendatangkan bala maupun musibah dan seluruh bulan adalah bulan yang memiliki keberkahan. Semoga bermanafaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard