Suara.com - Partai Demokrat merespons rencana Partai NasDem yang akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (4/9/2023). Namun belakangan diketahui, pelaporan tersebut tidak jadi dilakukan setelah ada perintah dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Menanggapi pembatalan rencana pelaporan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan hal itu sudah benar.
"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Menurut Hinca, ruang demokrasi jangan diadili hingga ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak tepat bila ada niat melaporkan ke Bareskrim.
"Karena itu ruang demokrasi, nah ruang demokrasi itu jangan diadili, demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," kata Hinca
"Kalau Pak Surya Paloh meminta kepada kadernya untuk tidak jadi melaporkan, itu benar. Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Gak ada delik dalam ruang demokrasi," ujar Hinca.
Dilarang Surya Paloh
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh memerintahkan Bendahara Umum Ahmad Sahroni untuk membatalkan niatnya melaporkan SBY ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Padahal, semula Sahroni akan melaporkan SBY yang dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait deklarasi Anies-AHY.
Perintah Paloh diterima Sahroni ketika baru saja sampai di Bareskrim Polri.
"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY)," kata Sahroni di lokasi.
Setibanya di lokasi, Sahroni berkomunikasi dengan Surya Paloh melalui sambungan telepon. Paloh meminta Sahroni untuk kembali ke kantornya
"Iya, UU ITE, tapi mengurungkan niat, karena tadi pas mau turun Pak Surya mengatakan 'Sudah kau nggak boleh melaporkan seseorang, sudah kau balik kantor'," ucapnya.
Alasan Sahroni Laporkan SBY
Pernyataan SBY yang dipersoal Sahroni ialah terkait kesepakatan deklarasi Anies-AHY dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023. Sahroni menegaskan kalau tidak ada omongan seperti yang disampaikan SBY.
"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
"Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar