Suara.com - Siapa sangka, sosok selebgram kondang bernama Annisa Rama Dewi alias Annisa Dewi ternyata punya pekerjaan sampingan sebagai seorang muncikari atau germo.
Annisa ditangkap polisi lantaran menjajakan perempuan lain untuk para pria hidung belang. Sosok sosialita asal Bangka Belitung itu bahkan meraup jutaan Rupiah dari mengatur kencan para pekerja seks komersil.
Lantas, berapa tarif dan pendapatan Annisa Dewi dari bisnis 'nakalnya' itu?
Annisa Dewi raup jutaan Rupiah
Selebgram dengan followers 26,6 ribu tersebut kini ditangkap polisi lantaran menjalankan bisnis prostitusi dan meraup jutaan Rupiah perhari.
Annisa disebutkan mematok tarif masing-masing uang tunai sebesar Rp 3.000.000 kepada pelanggan agar bisa berkencan dengan para pekerja yang dicomblangkan.
Annisa akhirnya mengambil beberapa persen dari tarif kencan tersebut.
Polisi juga mengamankan korban yakni para perempuan yang dijajakan oleh Annisa, masing-masing berinisial AM (21) dan NL (23).
Annisa Dewi ditangkap polisi
Baca Juga: Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya
Annisa ditangkap oleh petugas Polda Babel pada Jumat (19/2023) di sebuah tempat karaoke tak jauh dari hotel tempat kasus prostitusi di Bangka Tengah.
Ia juga ditangkap beserta beberapa pekerja prostitusi yang bekerja di bawahnya.
“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” kata Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.
Bisnis nakal yang dijalankan oleh Annisa ini terendus polisi usai tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel menerima informasi dari masyarakat.
"Berawal dari tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual." jelas Jojo.
Annisa memanfaatkan media sosial untuk merekrut para perempuan yang akan dijajakan ke pria hidung belang. Kemudian, Annisa menerima pesanan dari pelanggannya melalui kontak WhatsApp.
Berita Terkait
-
Digerebek di Tempat Karaoke, 5 Fakta Selebgram Ditangkap karena Nyambi Jadi Muncikari
-
Denise Chariesta Sebut Jabang Bayinya jadi Penyemangat Hidup Setelah Ditinggal JK: Sehat Selalu Ya Nak
-
Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi
-
Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya
-
Tak Hanya Mobil Mewah, 3 Rumah Selebgram Palembang Disegel Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya