Suara.com - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengomentari perihal pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau PKB oleh KPK. Pemanggilan dilakukan setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden.
Abdullah yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Masyumi itu kemudian berbicara mengenai prosedur yang dulu pernah disepakati antara DPR dan KPK.
"Saya delapan tahun di KPK dan saya koordinator penyusunan SOP di KPK, jadi tahu betul liku-liku KPK. Ada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk dalam radar KPK yang dipersyaratkan ditersangkakan ditunda," kata Abdullah di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Abdullah mengatakan kesepakatan itu ada untuk mencegah KPK menjadi alat politik. Ia menegaskan posisi KPK merupakan lembaga hukum.
Mengenai pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Abdullah berpandangan sebaiknya diproses setelah urusan pemilu dan pilpres sudah selesai.
"Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses," kata Abdullah.
Meski prosuder seharusnya demikian, Abdullah melihat ada perbedaan terhadap KPK pada era saat ini. Ia menyinggung soal keberadaan pengaruh Istana.
"Tapi hari ini anda tahu bahwa KPK itu sudah milik Istana, jadi sehingga demikian semua masuk proses Istana. Jadi kalau Istana mau, ya seperti itu, misalnya Cak Imin berada di kubu sana, KPK tidak ngomong apa-apa," ujar Abdullah.
"Begitu Cak Imin bergabung dengan Anies Baswedan, langsung kemudian ditersangkakan seperti itu," Abdullah menambahkan.
Ia lantas mengingatkan kepada partai-partai pendukung Anies untuk berhati-hati. Diketahui kekinian Anies didukung Partai Nasdem, PKB dan PKS.
"Oleh karena itu saya sudah beritahu kepada teman-teman PKS dan NasDem, harus siap-siap menghadapi itu," kata Abdullah.
Respons Cak Imin
Sebeumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok (hari ini) saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9/2023).
Meski begitu, Cak Imin mengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Deklarasi di NasDem Tower, Partai Masyumi Dukung Anies-Cak Imin
-
PKB Pastikan Cak Imin Akan Sowan ke PKS Sebelum Musyawarah Majelis Syura
-
Ogah Bentuk Poros Baru usai Dikhianati Anies dan NasDem, Opsi Demokrat 50:50: Dukung Ganjar atau Prabowo
-
Golkar Sumut Siapkan Sanksi Kadernya di DPRD Medan yang Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Bakal di PAW?
-
Jamin Pemanggilan Cak Imin di KPK Bukan Politisasi Hukum, Mahfud MD: Muhaimin Tak Dipanggil sebagai Tersangka, Tapi...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra