Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap sejumlah pihak yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah gitu," kata Cak Imin.
Diketahui salah satu tersangkanya adalah mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker Reyna Usman, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali.
Sementara itu, tersangka lainnya ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Cak Imin setidaknya diperiksa sekitar lima jam. Dia tiba sekitar pukul 09.51 WIB, dan keluar pukul 15.05 WIB. Bakal calo wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu mengaku sudah menyampaikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," ujarnya.
Dia berharap dengan pemeriksaannya itu membuat perkara tersebut semakin terang benderang.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," katanya.
Baca Juga: PKS Absen Rapat Perdana Bareng NasDem-PKB, Begini Kata Anies
"Saya mengucapkan terimakasih kepada KPK, yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," sambungnya.
Pemeriksaan Cak Imin Bukan Tekanan Kekuasaan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, bilang penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat jadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," kata Firli.
Firli menyebut, pemeriksaan Cak Imin, bagian dari proses hukum, tanpa adanya tekanan dari kekuasaan.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli.
Berita Terkait
-
Elite Gerindra Bantah Pertemuan Prabowo-Yenny Wahid sebagai Reaksi Deklarasi Anies-Cak Imin
-
5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK
-
Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
-
Maju Sebagai Cawapres Anies Baswedan, Segini Harta Kekayaan Cak Imin
-
Profil Ketua KONI Hendri Zainuddin, Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan