Politisasi Hukum
Sementara itu, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyatakan, pemanggilan KPK terhadap Cak Imin bisa dianggap publik sebagai politisasi hukum.
Sebab, memunculkan persepsi penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik.
Walau KPK bersikeras bahwa pemanggilan Cak Imin murni tindakan hukum biasa dan tidak ada unsur politik di dalamnya. Namun, logika sederhana yang berkembang dari banyak pihak mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban.
"Jika memang ada alasan yang kuat untuk memprosesnya sekarang, mengapa tidak dilakukan lebih awal? Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita," kata Pangi kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan, pemanggilan Cak Imin oleh KPK, meskipun sebagai saksi, di tengah-tengah deklarasi maju dalam Pilpres 2024, akan dianggap oleh banyak pihak sebagai politisasi hukum.
"Penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik. Persepsi ini tidak dapat diabaikan, karena dapat membahayakan integritas penegakan hukum dalam negara Pancasila," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Cak Imin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan tersebut dijadikan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/8/2023) lalu.
Sementara Cak Imin, memastikan akan datang pada hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Besok (Kamis, 7 September 2023) pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin.
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur