Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Muhammad Kuncoro Wibowo selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Dia diperiksa sebagai tersangka perkara korupsi berupa kerugian negara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020.
Dia awalnya datang sekitar pukul 09.08 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.06 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Kuncoro mengaku tidak menerima uang sepersen dalam perkara korupsi yang diduga rugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.
"Demi Allah, enggak ada-lah saya, sepersen pun enggak ada," ujarnya kepada wartawan.
Ketika ditanya lebih jauh soal materi pemeriksaannya, Kuncoro enggan menjelaskannya.
"Ke penyidik saja, tanyanya," kata Kuncoro singkat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK membenarkan Kuncoro dipanggil penyidik KPK. Dia dipanggil bersama dua tersangka, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto, dan mantan Vice Presiden Operasional PT Bhanda Ghara Reksa April Churniawan.
"Hari ini (7/9) pemanggilan tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata Ali.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker
Dalam perkara ini, total ada enam tersangka, namun baru tiga orang yang ditahan.
Mereka yang ditahan adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada, Richard Cahyanto.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan. Akibatnya merugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker
-
5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK
-
Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
-
Anies Tak Khawatir Cak Imin Diperiksa KPK: Saya Sangat Yakin Ini Tak Ada Masalah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya