Seragam sudah tidak diwajibkan di sekolah-sekolah Prancis sejak tahun 1968, tapi Menteri Gabriel memberikan sinyal jika akan ada uji coba kembali penggunaan seragam di sekolah pada akhir tahun ini.
"Menurut saya seragam sekolah bukanlah solusi untuk menyelesaikan semua masalah terkait pelecehan, kesenjangan sosial, atau sekularisme," ujarnya kepada media.
Di tahun 2010, Prancis juga pernah melarang penggunaan cadar atau penutup wajah di depan publik, yang memicu kemarahan komunitas Muslim di negara tersebut.
Undang-undang tahun 2021 di Prancis melarang perbuatan dan tindakan yang disebut pemerintah sebagai "seperatisme" dan lebih ingin memperkuat "sekularisme" Prancis, dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap masjid-masjid, sejumlah sekolah, serta klub olahraga untuk membasmi tanda-tanda radikalisme Islam.
Hal ini berbeda jauh dengan negara-negara sekuler lainnya, seperti Australia di mana ekspresi keagamaan dilindungi oleh undang-undang, termasuk pedoman seragam sekolah yang memperbolehkan pakaian keagamaan.
Pelajaran agama di sekolah umum juga diperbolehkan di Australia, meski hampir 40 persen penduduknya melaporkan tidak terkait atau memiliki agama tertentu. [ABC/wires]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!