Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid merasa tidak terima dengan penjelasan kepolisian yang sebelumnya menyebut gas air mata tertiup angin sehingga memasuki pekarangan sekolah saat terjadi bentrok dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin," ujar Usman kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Usman menilai penggunaan gas air mata untuk membubarkan aksi penolakan yang digelar warga itu berlebihan. Sebaliknya, gas air mata justru dinilai sangat membahayakan.
Dalam hal ini, Amnesty International Indonesia mengecam aksi kekerasan oleh aparat kepolisian yang membubarkan demonstrasi menggunakan cara-cara kekerasan.
Dia menilai adanya penolakan warga Pulau Rempang atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City justru menandakan proyek tersebut bermasalah.
"Ini menandakan proyek strategis nasional kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat," kata Usman.
Selain itu, Usman berpandangan penggunaan kekerasan itu juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) khususnya warga Pulau Rempang.
"Tindakan ini melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak mereka untuk hidup tanpa takut dan hak atas kesejahteraan sosial mereka," jelas dia.
Lebih lanjut, Usman mendesak Kapolri untuk membebaskan sejumlah warga yang sebelumnya ditangkap pasca bentrokan.
Baca Juga: Usai Viral 'Polisi Goblok', Kini Gantian Kapolsek Setiabudi Dimaki di Jalur KTT ASEAN
"Kami juga mendesak otoritas negara untuk mengedepankan konsultasi yang bermakna dengan warga setempat. Harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan," tutupnya.
Klaim Polisi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kalau pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan.
Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.
Lalu, karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
"Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Nggak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan
-
Profil Rempang Eco-city, PSN di Balik Bentrok Rakyat vs Aparat di Batam
-
Komisi III Minta Aparat Tahan Diri Saat Berhadapan Warga di Pulau Rempang
-
Dirlantas Ngaku Langsung Marahi Anggota Pembawa Mobil Patroli yang Ganggu Iring-iringan Delegasi Laos
-
Usai Viral 'Polisi Goblok', Kini Gantian Kapolsek Setiabudi Dimaki di Jalur KTT ASEAN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025