Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi menahan Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat (8/9/2023) hari ini.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Dito ditangkap saat tengah liburan di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis (7/9/2023) siang. Ia ditangkap seorang diri.
Djuhandhani mengungkap saat ditangkap penyidik kembali menemukan barang bukti berupa senjata api.
"Kami juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ungkapnya.
Ancam Buka-bukaan
Pantauan Suara.com Dito tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.58 WIB tadi. Ia digiring penyidik dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kepada awak media Dito mengklaim akan buka-bukaan terkait kasus ini.
"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum.
Diultimatum Bareskrim
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Orang Tua dan Adik Diperiksa
Berita Terkait
-
Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi
-
Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!
-
Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo