Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi menahan Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat (8/9/2023) hari ini.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Dito ditangkap saat tengah liburan di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis (7/9/2023) siang. Ia ditangkap seorang diri.
Djuhandhani mengungkap saat ditangkap penyidik kembali menemukan barang bukti berupa senjata api.
"Kami juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ungkapnya.
Ancam Buka-bukaan
Pantauan Suara.com Dito tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.58 WIB tadi. Ia digiring penyidik dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kepada awak media Dito mengklaim akan buka-bukaan terkait kasus ini.
"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum.
Diultimatum Bareskrim
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Orang Tua dan Adik Diperiksa
Berita Terkait
-
Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi
-
Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!
-
Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT