Suara.com - Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal ditangkap di Bali. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Menurut Jansen, detail soal kronologi penangkapan Dito Mahendra akan disampaikan oleh Djuhandhani.
"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan ini. Kekinian Dito menurutnya tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandhani.
Setibanya di Bareskrim Polri, lanjut Djuhandhani, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan intensif.
"Kita laksanakan pemeriksaan dulu," jelas.
Ultimatum Dito Mahendra
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Orang Tua dan Adik Diperiksa
Dalam perkara ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan adik Dito.
Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
-
Jawaban Kombes Hengki Soal Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Diduga Milik Pamen Polda Metro
-
Sejumlah Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Dikabarkan Milik Perwira Polisi? Begini Kata Bareskrim
-
Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran