Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pihak pengelola gedung swasta membuat sendiri alat penyemprot kabut air di ketinggian atau water mist generator. Sebab, stok yang disediakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terbatas.
Karena itu, BRIN disebutnya belum bisa memasok alat tersebut untuk seluruh gedung tinggi di Jakarta. Apalagi bangunan yang spesifikasinya cocok untuk dipasang alat ini cukup banyak jumlahnya.
"Belum. Stoknya terbatas. Tapi kan nanti bisa memodifikasi masing-masing," ujar Heru di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023).
Heru pun berharap seluruh gedung di Jakarta menaati imbauan ini. Apalagi, nantinya ada rencana mewajibkan pemasangan alat tersebut.
"Iya sebanyak banyaknya. Sebanyak gedung tinggi di Jakarta," tuturnya.
Apalagi, pemasangan alat ini dinilai penting untuk membantu Jakarta mengurangi polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Saya minta semuanya harus aktif, karena kan untuk kita bersama," katanya.
Water Mist
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta pengelola gedung di Ibu Kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist. Hal ini dinilai dapat berdampak positif pada pengurangan polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: Abang None Jakarta Bangga Kenalkan Budaya Betawi dari Istana hingga ASEAN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemasangan alat ini merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat untuk membantu perbaikan kualitas udara. Menurutnya, dalam mengatasi masalah ini, semua pihak harus ikut terlibat.
"Diharapkan memang partisipasi dari seluruh pemilik gedung, nantinya bisa dilakukan terhadap penyediaan water mist, dan harganya juga enggak mahal," ujar Asep di Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Asep mengatakan, berdasarkan biaya biaya perakitan hingga pemasangan alat yang dibuat oleh BRIN, alat water mist ini menghabiskan dana Rp50 juta.
"Kemarin itu dari BRIN menyampaikan kisaran Rp50 juta untuk 1 unit dan itu sangat mudah dibuat ya. Kemarin baru uji coba, jadi nanti BRIN akan menyampaikan spesifikasinya," ucap Asep.
Lebih lanjut, pemasangan alat ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN.
"Jadi memang diharapkan dengan masifnya pemasangan water mist diharapkan juga jangkauannya (penyemprotan air untuk atasi polusi) semakin lebar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional