Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Dikabarkan, formasi CPNS 2023 jalur cumlaude juga akan turut dibuka untuk beberapa posisi. Untuk Anda yang memenuhi kualifikasi dasarnya, Anda dapat cek sekilas informasinya di artikel singkat ini.
Seperti nama jalurnya sendiri, jalur cumlaude dikhususkan untuk lulusan S1 yang memiliki IPK lulus dengan pujian atau cumlaude. Umumnya, orang yang memiliki status ini lulus dengan IPK lebih dari 3.50, dari skala 4.00.
Syarat untuk Formasi CPNS 2023 Jalur Cumlaude
Meski secara resmi belum diumumkan, namun diperkirakan syarat yang ditetapkan serupa dengan syarat jalur cumlaude seperti tahun 2021 lalu. Syarat yang dahulu berlaku adalah sebagai berikut.
1. Pelamar merupakan lulusan pendidikan Sarjana atau S1
2. Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri dengan predikat kelulusan ‘dengan pujian’ atau Cumlaude
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri dan Program Studi Unggulan
4. Pelamar dari lulusan PTN dapat mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan khusus mahasiswa lulusan terbaik berpredikat cumlaude setelah memperoleh ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya adalah cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sedangkan syarat umum lain yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
- Merupakan WNI
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melakukan pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri
- Tidak berkedudukan sebagai ASN baik itu PNS, TNI, Polri, atau siswa ikatan dinas
- Bukan anggota pengurus partai politik
- Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS sesuai formasi yang dilamar
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah posisi sesuai waktu yang disepakati
Menjadi Salah Satu dari Jalur Khusus yang Tersedia
Formasi CPNS 2023 jalur cumlaude sendiri merupakan salah satu dari beberapa jalur khusus yang disediakan oleh KemenPAN-RB. Tiga jalur lainnya antara lain adalah jalur Diaspora, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Masing-masing tentu memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing, dan dapat Anda cermati secara lengkap pada situs resmi CASN yang dikelola oleh lembaga dan kementerian terkait.
Itu tadi sekilas informasi tentang formasi CPNS 2023 jalur cumlaude yang dapat dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS 2023 BIN, Berapa Lowongannya? Cek Kuota dan Jadwal Pendaftarannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
GMC Bekali Anak Muda Tips dan Trik Sukses Daftar CPNS Hingga Try Out Soal di Makassar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar