Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Dikabarkan, formasi CPNS 2023 jalur cumlaude juga akan turut dibuka untuk beberapa posisi. Untuk Anda yang memenuhi kualifikasi dasarnya, Anda dapat cek sekilas informasinya di artikel singkat ini.
Seperti nama jalurnya sendiri, jalur cumlaude dikhususkan untuk lulusan S1 yang memiliki IPK lulus dengan pujian atau cumlaude. Umumnya, orang yang memiliki status ini lulus dengan IPK lebih dari 3.50, dari skala 4.00.
Syarat untuk Formasi CPNS 2023 Jalur Cumlaude
Meski secara resmi belum diumumkan, namun diperkirakan syarat yang ditetapkan serupa dengan syarat jalur cumlaude seperti tahun 2021 lalu. Syarat yang dahulu berlaku adalah sebagai berikut.
1. Pelamar merupakan lulusan pendidikan Sarjana atau S1
2. Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri dengan predikat kelulusan ‘dengan pujian’ atau Cumlaude
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri dan Program Studi Unggulan
4. Pelamar dari lulusan PTN dapat mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan khusus mahasiswa lulusan terbaik berpredikat cumlaude setelah memperoleh ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya adalah cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sedangkan syarat umum lain yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
- Merupakan WNI
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melakukan pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri
- Tidak berkedudukan sebagai ASN baik itu PNS, TNI, Polri, atau siswa ikatan dinas
- Bukan anggota pengurus partai politik
- Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS sesuai formasi yang dilamar
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah posisi sesuai waktu yang disepakati
Menjadi Salah Satu dari Jalur Khusus yang Tersedia
Formasi CPNS 2023 jalur cumlaude sendiri merupakan salah satu dari beberapa jalur khusus yang disediakan oleh KemenPAN-RB. Tiga jalur lainnya antara lain adalah jalur Diaspora, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Masing-masing tentu memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing, dan dapat Anda cermati secara lengkap pada situs resmi CASN yang dikelola oleh lembaga dan kementerian terkait.
Itu tadi sekilas informasi tentang formasi CPNS 2023 jalur cumlaude yang dapat dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS 2023 BIN, Berapa Lowongannya? Cek Kuota dan Jadwal Pendaftarannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
GMC Bekali Anak Muda Tips dan Trik Sukses Daftar CPNS Hingga Try Out Soal di Makassar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN