Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Dikabarkan, formasi CPNS 2023 jalur cumlaude juga akan turut dibuka untuk beberapa posisi. Untuk Anda yang memenuhi kualifikasi dasarnya, Anda dapat cek sekilas informasinya di artikel singkat ini.
Seperti nama jalurnya sendiri, jalur cumlaude dikhususkan untuk lulusan S1 yang memiliki IPK lulus dengan pujian atau cumlaude. Umumnya, orang yang memiliki status ini lulus dengan IPK lebih dari 3.50, dari skala 4.00.
Syarat untuk Formasi CPNS 2023 Jalur Cumlaude
Meski secara resmi belum diumumkan, namun diperkirakan syarat yang ditetapkan serupa dengan syarat jalur cumlaude seperti tahun 2021 lalu. Syarat yang dahulu berlaku adalah sebagai berikut.
1. Pelamar merupakan lulusan pendidikan Sarjana atau S1
2. Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri dengan predikat kelulusan ‘dengan pujian’ atau Cumlaude
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri dan Program Studi Unggulan
4. Pelamar dari lulusan PTN dapat mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan khusus mahasiswa lulusan terbaik berpredikat cumlaude setelah memperoleh ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya adalah cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sedangkan syarat umum lain yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
- Merupakan WNI
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melakukan pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri
- Tidak berkedudukan sebagai ASN baik itu PNS, TNI, Polri, atau siswa ikatan dinas
- Bukan anggota pengurus partai politik
- Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS sesuai formasi yang dilamar
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah posisi sesuai waktu yang disepakati
Menjadi Salah Satu dari Jalur Khusus yang Tersedia
Formasi CPNS 2023 jalur cumlaude sendiri merupakan salah satu dari beberapa jalur khusus yang disediakan oleh KemenPAN-RB. Tiga jalur lainnya antara lain adalah jalur Diaspora, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Masing-masing tentu memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing, dan dapat Anda cermati secara lengkap pada situs resmi CASN yang dikelola oleh lembaga dan kementerian terkait.
Itu tadi sekilas informasi tentang formasi CPNS 2023 jalur cumlaude yang dapat dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS 2023 BIN, Berapa Lowongannya? Cek Kuota dan Jadwal Pendaftarannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
GMC Bekali Anak Muda Tips dan Trik Sukses Daftar CPNS Hingga Try Out Soal di Makassar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari