Suara.com - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan resmi dibuka mulai tanggal 17 september 2023 mendatang. Hal itu telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Untuk mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut, tentunya banyak berkas yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah SCKC. Nah, cara membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023, berikut ini persyaratan dan panduan yang perlu di perhatikan.
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, yang ditujukan kepada seseorang untuk menerangkan tentang catatan kriminalisasi atau kejahatan seseorang.
Dokumen SKCK ini dapat dibuat pada tingkat Polsek, Polres, Polda, sampai Mabes Polri. Untuk besaran biaya pembuatannya adalah sebesar Rp 30.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.
Mari simak, berikut ini adalah cara membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK yang telah dirangkum di bawah ini:
1. Siapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
Baca Juga: Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain jika Anda belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto 4x6 berwarna dengan backgorund atau latar merah sebanyak 6 lembar
Ketentuan foto harus berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan untuk pemohon yang mengenakan jilbab maka pas foto harus tampak wajah secara utuh.
2. Kemudian, langkah selanjutnya adalah mendatangi loket pelayanan SKCK di Kantor Kepolisian setempat.
3. Di loket pelayanan SKCK, Anda akan diberikan formulir pembuatan SKCK CPNS 2023 dan pembuatan dokumen sidik jari. Waktu pengisian formulir kurang lebih adalah selama 20-30 menit.
Berita Terkait
-
Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
-
1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
-
Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal
-
Cara Cek Formasi CPNS PUPR 2023 Lengkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!