Padahal, pipa air itu untuk menyalurkan air demi memenuhi kebutuhan warga dan pariwisata. Akhirnya, suplai air bantuan dilakukan oleh Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB)
Insiden ini diketahui setelah beredar rekaman warga sekitar berdurasi 41 detik di media sosial. Dalam video itu, tampak beberapa laki-laki dan satu perempuan mengenakan pakaian putih dengan peralatan untuk pemotretan.
Pihaknya membawa tripod dan kamera untuk merekam pasangan yang sedang tengah berjalan santai. Padahal muncul api yang semakin besar. Wisatawan itu terlihat santai meski api membakar lahan di tulisan Bukit Teletubbies.
Akibat kejadian itu, manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. AW dikenakan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Savana Terbakar Akibat Flare Prewedding, Sampai Kapan Wisata Gunung Bromo Ditutup?
-
'Tornado Api' Muncul di Lokasi Kebakaran Savana Gunung Bromo, Bikin Api Berputar
-
6 Artis Prewedding di Bromo, Terbaru Denny Caknan dan Bella Bonita
-
Akun IG Pengantin dan Fotografer Pembawa Flare di Bromo, Auto Kicep usai Diserang Netizen
-
5 Tips agar Pemotretan Prewedding Berjalan Lancar dan Hasilnya Bagus
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari