Suara.com - Farhat Mika Rahel Riyanto selaku atlet dalam olahraga tinju kelas 46 kilogram mengalami koma saat bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII. Setelah mengalami koma, atlet tinju Bondowonso, Jawa Timur, ini meninggal dunia.
Kedatangan Farhat dikonfirmasi oleh Direktur RSUD Jombang, Ma’murotus Sa’diyah. Atlet yang masih berusia 15 tahun itu datang ke IGD RSUD Jombang pada pukul 15.30 WIB hari Senin (11/9/2023), dengan kondisi tidak sadar karena mengalami pendaharan di kepala.
"Pasien (Farhat) diantar oleh Tim P3K bersama seorang pelatih dalam kondisi tidak sadar setelah pertandingan tinju," kata Ma'murotus, Selasa (12/9/2023).
Berkenaan dengan itu, berikut ini profil Farhat Mika Rahel Riyanto.
Farhat Mika Rahel Riyanto merupakan atlet asal Bondowoso, Jawa Timur. Ia terdaftar sebagai salah satu kontingen dari Bondowoso yang melawan atlet dari Kabupaten Blitar.
Remaja berusia 15 tahun ini diketahui bersekolah di SMA Negeri 1 Tenggarang Bondowoso dan sedang menempuh pendidikan di kelas XA.
Menurut teman sekelasnya, Zahra Aliya Prayitno, Farhat dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Menurut gadis berusia 16 tahun ini, sang teman biasa kerap menghabiskan waktu saat istirahat sekolah di kantin belakang dan tidak banyak bicara.
"Biasanya kalau jam istirahat, Farhat) ke kantin belakang dan tidak banyak bicara.(Pribadinya) banyak diamnya," kata Aliya.
Meski demikian, sosok Farhat dikenal pintar dalam pelajaran matematika. Bahkan Farhat juga sudah menunjukkan kepiawaiannya dan bercita-cita menjadi atlet tinju sejak duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Innalillahi, Atlet Tinju Bondowoso Meninggal Dunia di Atas Ring Saat Ikut Porprov Jatim
"Katanya (Farhat) sudah ikut boxing sejak SMP. Cita-citanya dia ingin jadi petinju katanya," lanjut Aliya.
Sebagai informasi, Porprov Jatim 2023 yang diikuti Farhat itu dilaksanakan di empat kabupaten atau kota Di antaranya Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto selama 8 hari, tepatnya sejak 9 hingga 16 September 2023.
Kronologi Farhat menghembuskan napas terakhir
Kronologi kejadian berawal ketika Farhat Mika sedang melawan petinju asal Blitar di babak perempat final pukul 15.00 WIB. Farhat yang sempat tampil dominan di ronde 1 hingga 3, mendadak terjatuh di pertengahan ronde ketiga.
Tim medis pun langsung bergegas memberikan pertolongan pertama dan melarikannya ke RSUD Jombang. Sesampainya di rumah sakit, tenaga kesehatan pihak RS melakukan penanganan stabilitasi.
Dari hasil pemeriksaan CT scan kepala, barulah terungkap jika Farhat mengalami pendarahan di kepalanya. Kondisinya yang koma juga terus mengalami penurunan sejak hari Selasa (11/9/2023).
Berita Terkait
-
Innalillahi, Atlet Tinju Bondowoso Meninggal Dunia di Atas Ring Saat Ikut Porprov Jatim
-
Kekeringan di Bondowoso, Cerita Warga Desa Mandi 2 Gayung Sehari untuk Menghemat Air
-
BREAKING NEWS: Kebakaran Lahan di Bondowoso Meluas Mencapai 35 Hektar
-
Fantastis! Kades Cak Fauzi Pamer Saldo Rekening Rp 53 Miliar, Uang Modal Jadi Cabup Bondowoso
-
Kades di Jember Pamer Saldo Rp 53 Miliar Miliknya Buat Modal Maju Jadi Cabup Bondowoso
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!