Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin menilai anjuran Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewajibkan pejabat pemerintah provinsi (pemprov) menggunakan kendaraan listrik salah kaprah.
Menurut Suhud, kebijakan tersebut menjadi salah kaprah karena bukan solusi tepat untuk mengatasi polusi udara. Malah, kemacetan Jakarta tak akan berkurang karena jumlah kendaraan semakin bertambah.
"Mobil listrik ya misalnya kalau tadi di seperti kebijakan yang dilakukan untuk dan oleh Pemda, ini jelas salah kaprah," ujar Suhud kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Apalagi, kata Suhud, jika nantinya anjuran wajib kendaraan listrik diturunkan hingga ke seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, Jakarta akan macet dan polusi udara tak akan berkurang.
"Coba cek berapa ribu ASN di DKI, kalau misalnya sepertiga nya dia beli motor atau mobil listrik katanya dipermudah uang mukanya, lah tambah macet lah Jakarta," tuturnya.
Karena itu, seharusnya Pemprov DKI lebih fokus pada upaya untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Lalu, bus-bus yang disediakan juga diubah menjadi tenaga listrik yang ramah lingkungan.
"Yang betul itu harusnya didorong masyarakat pakai transportasi publik kemudian transportasi publik dibuat nyaman dibikin murah, itu yang benar," ucapnya.
"Bukan tambal sulam Kebijakanya, kita mau mengatasi polusi dengan masalah itu tidak masuk logika sehat," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Heru Budi berencana menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara. Bahkan, ia bakal mewajibkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan itu untuk para anak buahnya.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik
Pernyataan itu disampaikan Heru usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi (Marives) mengenai penanganan polusi udara di Jabodetabek.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Marives, Luhut Binsar Panjaitan. Selain Heru, turut hadir juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Dalam kesempatan itu, Heru menyebut PNS yang bakal diwajibkan pakai kendaraan tenaga listrik adalah eselon 4 ke atas.
"Kalau saya nanti pegawai dki eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/8/2023).
Ia menyebut penerapan kebijakan ini sedang dibahas lebih lanjut oleh jajarannya. Rencananya, pengadaan kendaraan listrik ini akan menggunakan tunjangan transportasi tiap PNS.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini