Suara.com - Fredy Pratama disebut-sebut sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia. Jaringan narkoba Fredy itu dikendalikan dari Thailand dengan target market di Malaysia dan Indonesia.
Dari 39 tersangka yang merupakan kaki tangan Fredy, polisi menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi. Bahkan Fredy merupakan bandar narkoba kelas kakap yang diburu Interpol 4 negara. Simak profil Fredy Pratama yang disebut bandar narkoba terbesar di Indonesia berikut ini.
Profil Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar
Fredy Pratama punya banyak nama panggilan. Hal ini menunjukan sepak terjangnya di dunia hitam narkoba. Sedikitnya Fredy punya empat nama yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.
Fredy Pratama disebut-sebut memiliki aset di Kota Banjarmasin. Hal ini terlihat dari aksi polisi yang menyita restoran terkenal di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin pada Selasa sore (12/9/2023).
Restoran itu bernama Shanghai Palace yang diduga merupakan milik Fredy. Petugas kepolisian memasang garis polisi di rumah makan tersebut. Penyegelan itu terkait pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor. Hal ini terungkap dari keterangan pejabat Mabes Polri bersama Polda Kalsel ketika jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming pada Selasa (12/9/2023).
Penyegelan 4 unit mobil dan 1 motor mewah belum dijelaskan secara rinci apakah ada kaitannya dengan kasus terkini atau tidak. Begitu juga dengan penyegelan Restoran Shanghai Palace.
Dari kabar yang beredar, Fredy adalah anak pengusaha restoran setempat. Dia tampaknya memang tidak asing dengan Provinsi Kalimantan Selatan karena merupakan pria kelahiran Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Hal itu terungkap setelah sosok Miming (nama lain Fredy) mendapat sorotan warga Kalimantan Selatan. Nama Fredy Pratama ternyata memang sudah terkenal di dunia internasional, bukan Indonesia saja.
Fredy merupakan buronan Interpol 4 negara termasuk Indonesia. Adapun 3 interpol lainya adalah Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara. Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak tahun 2013.
Fredy kini diduga bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi. Sampai saat ini Fredy masih dinyatakan sebagai buron.
Fredy Pratama Bos Sindikat Narkoba Terbesar
Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang disebut pengungkapan terbesar se-Indonesia. Sindikat Fredy bahkan disebut kemungkinan adalah yang terbesar.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Selasa (12/9/2023).
Komjen Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. Menurut dia, ini adalah pengungkapan terbesar karena sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
39 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama Termasuk Selebgram Palembang
Selain itu Komjen Wahyu menambahkan total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka. Sementara itu dalam pengungkapan sindikat jaringan Fredy, pihaknya merilis ada 39 tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah sejak Mei 2023 hingga September saat ini.
Komjen Wahyu juga menyebutkan salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS yang merupakan jaringan Fredy. APS diamankan berdasarkan pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni inisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu antara lain 4 rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. Ada juga beberapa perhiasan atau barang barang branded yang turut disita polisi dari pengamanan APS.
Sementara itu Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Semua tersangka yang terlibat dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun sebagian juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Bagian Jaringan Fredy Pratama, Ini Perannya
-
Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun
-
Masih Diburu, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik
-
Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
-
Terungkap Selebgram Putri Adelia Salma Ternyata Masuk Jaringan Fredy Pratama, Dikenal Ratu Narkoba Palembang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global