Suara.com - Kepala Sekolah SDN Cibereum Bogor, Nopi Yeni kini harus merelakan jabatan menterengnya usai memecat seorang guru bernama Reza Ernanda.
Adapun Reza telah membongkar indikasi pungutan liar atau pungli di SD tersebut.
Sosok Nopi Yeni dan profilnya makin dicari-cari masyarakat gegara dirinya menarik uang pungli dari wali murid.
Sosok Nopi Yeni terekspos publik, sampai dilabrak Walkot Bogor.
Yeni menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum. Ia melakukan pemecatan terhadal seorang guru bernama Reza Ernanda usai membongkar informasi keberadaan pungli.
Nopi sontak menyurati Reza dengan pemecatan yang menuangkan alasan pemecatam sebagai berikut:
1. Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.
2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)
Wali Kota Bogor, Bima Arya sampai-sampai mendatangi Nopi dan mencecarnya dengan segudang pertanyaan. Bima membagikan momen ia menginterogasi Nopi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Kala itu, Nopi mengaku bahwa ia menarik uang dari wali murid lantaran telat mendaftarkan anaknya. Nopi akhirnya sepakat untuk membuka PPDB di luar jadwal dan memungur biaya.
Sontak, Bima Arya memarahinya lantaran seorang pejabat sekolah tak etis melakukan hal demikian. Bima Arya menjelaskan bahwa Nopi tertangkap basah usai ada laporan dari seorang guru.
"Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat," jelas Bima kepada wartawan.
Sontak, Nopi mengambil langkah untuk memecat sosok guru yamg membongkar indikasi pungli itu.
"Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Nopi sontak dipanggil untuk menghadap Inspektorat PPDB hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
-
Profil dan Biodata Sri Wahyunarti, Wanita yang Didemo Warga usai Diduga Palsukan Tanda Tangan Camat Godean
-
Semua Siswa Menangis Histeris, Guru Kesayangan Dipecat Kepala Sekolah Karena Laporkan Ada Pungli
-
Salfok Foto Lawas Masa Muda Suzanna, Publik Kagumi Kecantikannya
-
Viral, Guru Honorer SD Negeri di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Ada Pungli
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional