Suara.com - Kepala Sekolah SDN Cibereum Bogor, Nopi Yeni kini harus merelakan jabatan menterengnya usai memecat seorang guru bernama Reza Ernanda.
Adapun Reza telah membongkar indikasi pungutan liar atau pungli di SD tersebut.
Sosok Nopi Yeni dan profilnya makin dicari-cari masyarakat gegara dirinya menarik uang pungli dari wali murid.
Sosok Nopi Yeni terekspos publik, sampai dilabrak Walkot Bogor.
Yeni menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum. Ia melakukan pemecatan terhadal seorang guru bernama Reza Ernanda usai membongkar informasi keberadaan pungli.
Nopi sontak menyurati Reza dengan pemecatan yang menuangkan alasan pemecatam sebagai berikut:
1. Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.
2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)
Wali Kota Bogor, Bima Arya sampai-sampai mendatangi Nopi dan mencecarnya dengan segudang pertanyaan. Bima membagikan momen ia menginterogasi Nopi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Kala itu, Nopi mengaku bahwa ia menarik uang dari wali murid lantaran telat mendaftarkan anaknya. Nopi akhirnya sepakat untuk membuka PPDB di luar jadwal dan memungur biaya.
Sontak, Bima Arya memarahinya lantaran seorang pejabat sekolah tak etis melakukan hal demikian. Bima Arya menjelaskan bahwa Nopi tertangkap basah usai ada laporan dari seorang guru.
"Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat," jelas Bima kepada wartawan.
Sontak, Nopi mengambil langkah untuk memecat sosok guru yamg membongkar indikasi pungli itu.
"Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Nopi sontak dipanggil untuk menghadap Inspektorat PPDB hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Nopi sebelumnya telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.
Bima Arya juga menegaskan bahwa Nopi akan dikenai sanksi berat atas ulahnya itu.
Guru honorer batal dipecat
Nopi yang mengalami nasib tak mujur kini harus gigit jari lantaran guru yang ia pecat akhirnya boleh mengajar.
Bima Arya akhirnya memberi instruksi agar Reza Ernanda bisa mengajar kembali lantaran pemecatan akhirnya dibatalkan.
Bima Arya juga sebelumnya telah mewadahi proses mediasi antara Reza dan pihak sekolah agar sang guru bisa kembali mengajar.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
-
Profil dan Biodata Sri Wahyunarti, Wanita yang Didemo Warga usai Diduga Palsukan Tanda Tangan Camat Godean
-
Semua Siswa Menangis Histeris, Guru Kesayangan Dipecat Kepala Sekolah Karena Laporkan Ada Pungli
-
Salfok Foto Lawas Masa Muda Suzanna, Publik Kagumi Kecantikannya
-
Viral, Guru Honorer SD Negeri di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Ada Pungli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh