Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dana hasil kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke partai politik.
Hal tersebut disampaikan Ivan usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sejumlah lembaga, KPU, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Otoritas Jada Keuangan (OJK).
"Ya (laporan sudah disampaikan ke penyidik), kami terus proses. Ya, masih dalam proses," kata Ivan kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Ivan menegaskan pihaknya mendapatkan berbagai indikasi terkait dana kejahatan lingkungan tersebut.
"Ya, indikasi-indikasi ada. Itu sudah selesai dari kita," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menanggapi temuan PPATK soal uang kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke partai politik.
Terkait hal itu, dia meminta agar hal tersebut ditelusuri oleh PPATK sebagai pihak yang berwenang menyelidiki aliran keuangan.
"Untuk laporan tadi mungkin bisa ditanyakan ke PPATK karena mereka yang punya kewenangan untuk mendalami aliran keuangan," kata Rasio, Senin (14/8).
Meski berkaitan dengan lingkungan, lanjut Rasio, kewenangan Ditjen Gakkum KLHK hanya melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang sehingga terkait aliran dana menjadi wewenang PPATK.
"Kalau kami kan kewenangannya untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uangnya," tegas dia.
Menurut Rasio, pihaknya bekerja sama dengan PPATK dengan membuat semacam tim gabungan.
"Kami juga terus bekerja sama dengan PPATK, tadi kami sampaikan juga termasuk kami membentuk tim gabungan KLHK dengan PPATK berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang untuk lingkungan hidup dan kehutanan. Kami sudah membuat SK dan tim khusus berkaitan dengan PPATK," tuturnya.
Rasio lantas mengungkapkan akan memeriksa lebih lanjut soal surat rekomendasi atau laporan serupa dari PPATK tentang uang kejahatan lingkungan yang disebut mengalir ke parpol.
Perlu diketahui, Ivan sebelumnya mengungkapkan temuan adanya dana Rp 1 triliun yang diduga mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Menurut Ivan, temuan itu juga sudah disampaikan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid