Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menjamu mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Arroyo tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut didampingi oleh Bendahara Olly Dondokambey, selain itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tampak menemani Megawati.
Megawati menyambut hangat kehadiran Gloria Arroyo. Mereka bersalaman dan saling memberi pelukan hangat.
Saat berbincang, Gloria menyampaikan, apresiasinya terhadap peran dan posisi seorang Megawati Soekarnoputri untuk dunia. Ia juga bertanya mengenai pendapat Megawati soal kondisi Indonesia, kawasan, hingga dunia.
Perbincangan keduanya dengan peserta pertemuan itu lalu dilaksanakan secara tertutup.
Meski tertutup, isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan.
Megawati mengatakan, Gloria juga hadir dalam kapasitasnya di ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.
Mengenai isu tersebut, Megawati mengaku menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.
Kendati begitu, kata dia, harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.
"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan," kata Megawati.
Apa yang dimaksudkan Megawati adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.
Menurutnya, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.
"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Telak! Sebut Bukan Tipikal Mega, PDIP Ingatkan Ridwan Kamil Jangan Terlalu Pede jadi Cawapres Ganjar
-
Elite PDIP: Abis Ketemu Megawati, Ridwan Kamil Lari Ketemu Prabowo
-
Panda Nababan Bocorkan 5 Pertanyaan Megawati yang Tak Bisa Dijawab SBY
-
Punya Hubungan Dekat, Hasto PDIP Beberkan soal Pertemuan Mahfud MD dengan Megawati
-
Arahan Langsung Megawati, Parpol Pengusung Ganjar Diminta Bergegas Turun ke Bawah, Menangis Tersenyum dengan Rakyat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun