Suara.com - Pihak Wedding Organizer (WO) yang menggelar sesi foto prewedding pakai flare hingga memicu kebakaran savana Gunung Bromo kini membela diri seakan cuci tangan terhadap ulahnya.
Alih-alih mengakui perbuatannya, pihak WO kini berkelit hingga menuding pihak lain juga turut bertanggung jawab.
Pihak WO bahkan ikut menyeret pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai pihak yang membiarkan kebakaran tersebut terjadi.
WO lempar kesalahan ke BB TNBTS
Mustaji, pengacara pihak WO kini menuntut kepolisian untuk memberikan keadilan pada kliennya. Mustaji dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023) menegaskan bahwa tak ada sedikitpun unsur kesengajaan dari pihak WO untuk membakar savana Gunung Bromo hingga jadi abu.
Pihak WO melalui Mustaji bahkan menuding juga ada kesalahan dari pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).
Mustaji melalui penelusurannya menilai bahwa ada kelemahan dari sistem yang diterapkan oleh BB TNBTS. Sebab, tak ada pengawasan yang ketat dari pihak petugas untuk mengecek kegiatan dari para pengunjung.
BB TNBTS dinilai lalai karena hanya mengurus pembelian tiket dan tak mendampingi pengunjung kala berkegiatan di Gunung Bromo. Sebab bagi Mustaji, insiden dapat dicegah kala petugas melakukan pengecekan dan pendampingan ketat ke para pengunjung.
Mustaji juga menilai bahwa tak sepatutnya BB TNBTS melepas para pengunjung tanpa pengawasan, sebab para pengunjung tak tahu mana tindakan yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang.
Baca Juga: Biodata Hendra Purnama, Calon Pengantin Pria Pemicu Kebakaran di Bromo Akhirnya Terungkap
Salahkan rumput dan angin
Bukan cuma pihak BB TNBTS, rumput dan angin juga dituding sebagai penyebab dari kebakaran. Mustaji menyinggung bahwa rumput dan angin kencang pada waktu terjadinya insiden menjadi faktor mengapa flare bisa mengakibatkan kebakaran besar.
Rumput savana tersebut juga diklaim dalam keadaan sangat kering sehingga mudah terbakar menjadi kobaran api yang besar.
WO mengaku ikut memadamkan
Sang pengacara itu juga menegaskan bahwa pemberitaan kliennya hanya terdiam saat titik api muncul adalah berita tak benar.
Mustaji menegaskan pihak WO beserta rombongannya bahu-membahu untuk memadamkan api.
Berita Terkait
-
Biodata Hendra Purnama, Calon Pengantin Pria Pemicu Kebakaran di Bromo Akhirnya Terungkap
-
Alhamdulillah, Kawasan Gunung Bromo Diguyur Hujan Hari Ini
-
Kondisi Terkini Savana Bromo dari Drone, Semua Hitam Tanpa Terlihat Keindahan
-
3 Alasan Kenapa Kebakaran di Gunung Bromo Susah Padam: Hambatan Lokasi Hingga Faktor Cuaca
-
Kebakaran Bromo Telan Biaya Sekitar Rp10,3 Miliar untuk Pemadaman dengan Waterbombing
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap